Penjabat Walikota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan. (Foto:ist)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas inisiatif dari pihak eksekutif, tentang pemakaman di Kota Cimahi merupakan yang positif dan perlu di tindak lanjuti menjadi Peraturan daerah (Perda) Kota Cimahi. Pasalnya, pembangunan di Kota Cimahi setiap tahunnya selalu meningkat.
Penjabat Walikota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan mengatakan, seperti pembangunan dengan adanya pusat pembelanjaan, Perumahan, Perkantoran, dan rumah susun. Olehkarena itu, dengan pesatnya pembangunan perlu adanya pengaturan dari sebuah produk hukum.
“Tujuan dari pembangunan, adalah untuk kesejahteraan masyarakat perkotaan. Namun sayangnya, pemenuhan kebutuhan masyarakat sering kali tidak dibarengi dengan kebutuhan masa depan,” ujarnya dalam sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi terkait Raperda atas inisiatif dari pihak eksekutif, di Gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu (12/4/2023).
Dikatakan Dikdik, dilihat dari plus minusnya jumlah fluktuasi penduduk perkotaan yang tidak diimbangi dengan ketersediaannya lahan. Kondisi itu, menjadi kendala yang pokok, yaitu salah satunya adalah penyediaan lahan pemakaman bagi masyarakat perkotaan.
“Maka itu, kalau berbicara soal pemakaman di perkotaan, hal ini merupakan yang sangat kompleks. Dimana lahan pemakaman umum di perkotaan, lahannya semakin sempit, karena semakin banyaknya bangunan rumah yang dibangun untuk lahan pemakaman,” katanya.
Sedangkan kendala untuk pembangunan pemakaman, kata Dikdik selalu terhambat dalam masalah pembebasan lahan.
“Untuk mengatasi hal tersebut yang berlaku sampai saat ini adalah sistem tumpang, dimana dua atau lebih jenasah yang masih memiliki hubungan kekerabatan, menggunakan satu lahan yang sama atau dengan mengambil alih makam yang tidak terurus ataupun yang tidak membayar pajak pemakaman,” jelasnya.
Lebih lanjut Dikdik menyatakan, dilihat dari realitas yang ada sampai saat ini, bahwa luas areal lahan pemakaman umum di kota Cimahi, tidak seimbang dengan jumlah rata-rata orang yang meninggal.
“Apabila lahan yang disediakan oleh Pemerintah daerah sudah tidak dapat lagi menampung, maka kedepannya akan muncul permasalahan baru, untuk tempat peristirahatan bagi orang-orang yang meninggal nantinya,” beber Dikdik.
Pemerintah daerah, dengan permasalahan pemakaman ini dengan berbagai alternatif untuk mencukupi kebutuhan penduduk akan tempat pemakaman ini. “Dengan permasalahan pemakaman ini, maka pemerintah Kota Cimahi sangat menyambut baik dari prakarsa DPRD Kota Cimahi, terkait dengan usulan Raperda tentang usulan pemakaman,” tutupnya.
Dikdik saat paparannya itu, di saksikan 23 anggota DPRD Kota Cimahi. Selain itu dihadiri stakeholder Kota Cimah,Plt Sekda Kota Cimahi, Kepala BPKAD, Asisten II Budi , Plt Asisten III , Forkopimda, Ketua KPU Kota Cimahi, Ketua Bawaslu, Kepala Kejari Kota Cimahi, Ketua MUI, Kepala Bank BJB, Camat serta Lurah se Kota Cimahi. (Red)
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa