Ketua PWI Pusat Atal S Depari, poto bersama dengan jajaran DKPP usai menyepakati nota kesepahaman atau MoU tentang sosialisasi, publikasi, edukasi, dan diseminasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), di markas PWI Pusat, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023)./Foto : Ist.
JAKARTA, FORMASNEWS.COM- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang sosialisasi, publikasi, edukasi, dan diseminasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
MoU ditandatangani oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dan Ketua Umum PWI Atal S. Depari di markas PWI Pusat, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Ketua Umum PWI Atal S. Depari menyatakan pihaknya merasa terhormat bisa meneken MoU ini karena DKPP adalah lembaga yang penting dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.
Atal pun berharap MoU ini menjadi dasar yang kuat bagi PWI, DKPP, dan Mapilu PWI untuk bekerja sama menyosialisasikan etika penyelenggaraan pemilu secara nasional, serta fungsi dan kedudukan DKPP kepada khalayak luas.
“Saya membayangkan bentuk kerja sama ini yang lebih nyata, ya mungkin seminar atau diskusi tentang pengawasan kinerja penyelenggaraaan pemilu, pelaitihan wartawan sebagai agen pengawas penyelenggara pemilu, serta workshop cegah tangkal politik pecah belah melalui penyebaran hoaks di medsos dalam Pemilu 2024,” tutur Atal.
Kerja sama ini diharapkan pula dapat produktif ke depan sebagai ikhtiar bersama untuk memajukan iklim demokrasi di Tanah Air.
Sementara, Ketua DKPP Heddy Lugito mengakui publik masih sangat terbatas mengenal lembaganya. Meski tanpa sosialisasi pun pengaduan etik yang diterima dan tengah ditangani DKPP mencapai 253 aduan.
“Bayangkan jumlah pmpinan DKPP itu lima orang yang _ex oficio_ dua orang Bawaslu, jadi sangat besar. Hari ini saya memplenokan ada 12 putusan, baru selesai tadi. Kemarin kami menyidangkan enam putusan. Jadi luar biasa besar dan yang dipublikasikan yang menarik saja, terutama kasus Hasyim KPU,” bebernya.
Lebih lanjut Heddy menjelaskan, ruang lingkup penanganan pelanggaran dugaan KEPP mencapai seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Menurutnya, DKPP harus memastikan seluruh penyelenggara pemilu di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi di seluruh Indonesia berada pada rel yang benar.
“Anggota KPU Bawaslu main judi diadukan ke DKPP. Jadi penyelenggara pemilu kayak malaikat tidak boleh salah sedikit pun, makanya DKPP banjir pengaduan. Kami butuh mitra strategis seperti PWI untuk lebih menginternalisasi kode etik pada setiap penyelenggara pemilu,” kata Heddy.
Ia berharap kerja sama dengan PWI ini dapat berjalan lancar demi terwujudnya pemilu beretika dan bermartabat.
Penandatanganan MoU ini juga diikuti oleh penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) di antara kedua lembaga ini. PKS ini ditandatangani oleh Sekretaris DKPP Yudia Ramli dan Ketua Mappilu PWI Suprapto Sastro Atmojo.
Ruang lingkup MoU dan PKS sendiri meliputi tiga hal, yaitu (1) seminar atau diskusi pemilu dan kode etik penyelenggara pemilu, (2) narasumber pada setiap seminar atau diskusi, dan (3) diseminasi dan publikasi berita.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekjen PWI Mirza Zulhadi, Ketua Bidang Organisasi PWI Zulkifli Gani Otto, serta Ketua Bidang Pendidikan Nurjaman Mukhtar.
Dari pihak DKPP turut hadir Tenaga Ahli DKPP Agus Sudibyo, Kabag Humas, Data, dan Teknologi Informasi (Humas Datin) DKPP Mohd. Arif Iriansyah, Kabag Hukum, Kepegawaian, dan Kerja Sama (HKK) DKPP Bugi Kurnia Widianto, dan jajaran Sekretariat DKPP. (**)
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa