Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kota Bandung, saat sedang melaksanakan Rapat Kerja terkait Raperda tentang Pelayanan Pemakaman Umum, Kamis (13/10/2022)./Foto: Tofan.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kota Bandung melaksanakan Rapat Kerja terkait Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pelayanan Pemakaman Umum bersama Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi & Tata Ruang, Bag.Hukum dan Tim Penyusun NA, Kamis (13/10/2022) pekan lalu.
Rapat kerja kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 3, Agus Salim beserta anggota Pansus yang turut hadir secara langsung di ruang rapat Komisi C DPRD Kota Bandung.
Pada rapat lanjutan kali ini, pembahasan terkait penerapan makam tumpang yang disebabkan semakin terbatasnya lahan pemakaman di Kota Bandung, namun, dirasa menjadi solusi dalam persoalan tersebut.
Agus Salim menyampaikan bahwa penerapan makam tumpang ini harus diterapkan melalui syarat dan prosedur yang jelas.
“Sistem makam tumpang ini mungkin akan menjadi solusi dari terbatasnya lahan pemakaman saat ini, namun kita harus juga berpedoman pada syarat-syarat dan prosedur yang tepat juga. Jangan sampai ini menambah polemik baru bagi pemerintah mengingat makam-makam lama tersebut masih punya ahli waris masing-masing,” kata Agus.
Senada dengan Agus, Drs. Riana sebagai anggota Pansus 3 juga meminta agar seluruh makam-makam yang telah berumur lama harus didata kembali ahli warisnya masing-masing.
“Penerapan sistem ini tentu harus mendapatkan persetujuan terlebih dulu kepada ahli waris makam-makam tersebut, terlebih mereka yang masih membayar retribusi untuk itu. Sehingga saya harap setiap UPT harus mendata kembali para ahli warisnya agar memudahkan komunikasi antara dinas dan ahli waris yang makamnya nanti akan ditumpang,” kata Riana.
Iman Lestariono, S.Si., dan Andri Rusmana, S.Pd.I., juga berpendapat bahwa berkaitan dengan pemakaman tumpang ini dirasa perlu mendapatkan masukan yang tepat dari beberapa pihak seperti pemuka agama sebelum Raperda ini disahkan.
“Saya rasa hal ini harus dikaji lebih dalam bagaimana pandangan secara agama dan adat, masukan-masukan mereka akan lebih riil dan relate mengingat masyarakat masih memegang nilai dan norma dari dua unsur ini, agama dan adat. Sebaiknya kita laksanakan focus grup discussion dengan stakeholder terkait, pemuka agama dan pemuka adat di Kota Bandung,” tegas Iman. (Tofan)
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Tingkatkan Ketahanan Pangan, PT Dahana Ajak Siswa SMK Tanam Cabai Bersama
Pakai DIGI by bank bjb, Dapatkan Promo Menarik di Event FLEX-CON 2024
Konser Shela On 7, bank bjb Berikan Terbaik Bagi Nasabah
Akselerasi Digitalisasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah, bank bjb Raih Championship TP2DD 2024
Bank bjb Bersama Pemkot Sukabumi, OJK Dorong Pelaku UMKM Supaya Handal Kelola Keuangan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa