Kajari Kabupaten Indramayu, Aji Prasetyo, Ketua SMSI Perwakilan Kabupaten Indramayu Ihsan Mahfudz, dan jajaran pengurus periode 2020 – 2023, poto bersama usai pengukuhan, di Aula Gedung Kejari Indramayu, Jum'at (12/8/2022)./Foto : SMSI
INDRAMAYU,FORMASNEWS.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Indramayu, Aji Prasetyo, kini menjadi penasehat Serikat Media Siber (SMSI) Perwakilan Kabupaten Indramayu periode 2020 – 2023.
Pengangkatan Kajari jadi penasehatr SMI, dikukuhkan Ketua SMSI Perwakilan Indramayu, Ihsan Mahfudz, bersama Pengurus lainnya, di Aula Gedung Kejari Indramayu, Jum’at (12/8/2022).
Ihsan Mahfudz mengatakan, keberadaan SMSI Indramayu yang terdiri 8 perusahaan Media Siber atau Media Online, akan senantiasa mengawal kebijakan pemerintah. Khusussnya, terkait dengan visi Indramayu Bermartabat dengan 10 program unggulannya.
“Pasca OTT Bupati Indramayu sebelumnya, menjadi momok negatif bagi Pemerintah daerah Kabupaten Indramayu, sehingga menjadi sorotan berbagai pihak. Untuk itu, pihaknya akan mengawal terus keberadaan Pemerintaha Kabupaten Indaramayu,” ujar Ihsan yang juga direktur Fokuspantura.com.
Selain itu juga, SMSI sebagai organisasi perusahaan media siber akan memberi pembinaan kepada para insan Pers yang bernaung didalamnya, guna mendorong aspek penguatan dalam hal pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah di jajaran Pemkab Indramayu hingga tataran bawah.
“Demikian juga, dirinya dan seluruh jajaran pengurus akan senantiasa membangun sinergitas bersama komponen penegak hukum, guna mengawal kinerja dari proses – proses hukum yang ada di Kabupaten Indramayu, secara tuntas dengan tidak mengedepankan unsur obyektifitas,” katanya.
Kajari Indramayu, Aji Prasetyo dalam kesempatan itu menyambut baik, pernyataan sikap SMSI hal itu sebagai bukti perwujudan sinergitas antara Kejaksaan Negeri Indramayu dengan insan Pers, dalam kontek kinerja penegakan hukum yang semestinya sesuai regulasi.
Untuk itu peran media sangat penting agar bagaimana menginformasikan kepada publik tentang proses hukum yang sedang berjalan terutama kasus – kasus Pidana Khusus yang erat kaitannyan dengan kerugian negara.
“Sebagai perusahaan media termasuk insan Pers yang bernaung didalamnya, hendaknya senantias melaksanakan tugas sesuai dengan norma dan etika jurnalistik sehingga tidak merubah tatanan perusahaan media itu sendiri termasuk menjaga kredibilitas jurnalis, jangan sampai akibat ulah oknum wartawan itu sendiri maka rusak pula profesi kewartawanan baik secara personal maupun organisasi,” tuturnya. (**)
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa