Pelanggar ketertiban sosial yang terjaring pada operasi yustisi, sedang disidangkan Satpol PP Kota Bandung, di Kantor Kecamatan Andir Kota Bandung, Jumat (12/8/2022)/Foto : Dok Humas Kota Bandung.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Pelanggar ketertiban sosial yang terjaring pada operasi yustisi Satpol PP Kota Bandung, Kamis 11 Agustus 2022 kini sedang menjalani sidang secara hibrida, di Kantor Kecamatan Andir Kota Bandung, Jumat (12/8/2022)
Sebanyak 14 tersangka menjalani sidang tipiring on the road mulai pukul 13.00 WIB. Jumlah 14 tersangka merupakan pengembangan dari proses penyelidikan yang dilakukan pada 12 tersangka.
“Ini merupakan tindak lanjut dari proses penertiban atau pemeriksaan lapangan. Dari pengembangan proses penyelidikan Kamis malam, didapat dua tersangka tambahan,” ujar Mujahid Syuhada, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung.
Para tersangka dikenai hukuman denda dengan subsider kurungan 6-7 hari. Mereka dinyatakan telah melanggar Pasal 17 ayat 1A dan Perda Nomor 9 tahun 2019 tentang Ketentraman Ketertiban Umum di Kota Bandung.
Mujahid menambahkan, para tersangka didakwa karena melakukan tindak asusila dan juga prostitusi secara daring lewat aplikasi ponsel pintar. “Pasangan non muhrim yang kami temukan di hotel. Juga layanan pijat plus,” terangnya.
Terkait dengan hal itu, pihaknya berpesan kepada masyarakat Kota Bandung untuk sama-sama proaktif bila menemukan pelanggaran di sekitar tempat tinggal. “Jangan ragu laporkan kepada kami. Kami akan lakukan penindakan tentunya,” pungkas Mujahid. (ray)
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa