Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana. (Foto : Dok Humas Pemkot Cimahi)
CIMAHI, FORMASNEWS.COM- Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang diikuti dengan Peraturan Pemerintah (PP). UU ini, adalah salah satu Program Pemerintah untuk mempermudah masyarakat atau para pelaku usaha untuk memperoleh izin berusaha.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, dalam memperolh izin berusaha di antantanya dengan adanya Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko.
“Proses penerbitan perizinan berusaha bagi pelaku usaha ini sangatlah mudah. Peraturan dimaksud juga merubah secara mendasar paradigma sistem perizinan di indonesia, dimana saat ini perizinan berusaha adalah berbasis pada resiko,” ujarnya Jumat (15/7/2022).
Dikatakan Ngatiyana, adanya ketentuan itu, para pelaku usaha dengan kegiatan usaha klasifikasi risiko rendah, cukup memiliki nomor induk berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha.
“Kemudahan inilah yang perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat Kota Cimahi. Sehingga pelaku usaha mikro dan kecil di Kota Cimahi dapat terus berkembang dalam menjalankan usahanya. Sehingga, dengan usahanya berkembang akan meningkatkan perekonomian mereka,” tuturnya.
Menurut Ngatiyana, saat ini mekanisme pelayanan perizinan berusaha sudah dilayani sepenuhnya menggunakan sistem daring atau online. Sistem layanan online ini memberikan kemudahan, efisiensi dan juga kepastikan bagi pelaku usaha. Selain itu juga, mengurangi proses layanan tatap muka khususnya pada saat terjadinya pandemi Covid-19.
“Pelayanan perizinan khususnya bagi pelaku UMKM, merupakan impelementasi dari Visi Kota Cimahi yang telah dituangkan dalam dokumen RPJMD Kota Cimahi tahun 2017-2022. Dengan tujuan, agar Kota Cimahi bisa mencapai Cimahi baru yang maju, agamis, dan berbudaya,” katanya.
Maka itu, untuk mewujukan Visi Kota Cimahi, pihaknya akan merealisasikan melalui misi Kota Cimahi yang terkait dengan pembangunan ekonomi Kota, yaitu memberdayakan perekonomian daerah berbasis ekonomi kerakyatan, yang berorientasi pada pengembangan sektor jasa berbasis teknologi informasi dan industri kecil menengah, dengan pengentasan kemiskinan.
Lebih lanjut Ngatiyana menyatakan, konstribusi UMKM dalam peningkatan perekonomian di Kota Cimahi sangatlah besar. Semua itu, terlihat dari gambaran kondisi jumlah UMKM yang cukup banyak melebihi pelaku usaha besar. Karena, UMKM berkontribusi terhadap produk domestik bruto nasional.
“Selain itu UMKM juga berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja lebih dari 90 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. Begitu juga, UMKM berkontribusi terhadap total investasi di Indonesia. Terkait dengan itu, Pemkot Cimahi mendukung sepenuhnya harapan agar para pelaku UMKM bisa lebih berkembang dengan upaya penguatan dari sisi legalitas usaha, permodalan, infrastruktur dan manajemen,” tegs Ngatiyana. (Red).
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa