DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna untuk menetapkan raperda dan memutuskan Propemperda Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Selasa (28/6/2022)./Foto: Dani.
BANDUNG,FORMASNEWS.COM- DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna untuk menetapkan Rancanagan peraturan daerah (Raperda) dan memutuskan Propemperda Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Selasa (28/6/2022) lalu.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD Achmad Nugraha, D.H., S.H., dan dihadiri Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta jajaran pejabat Pemkot Bandung.
Rapat Paripurna kali ini membahas Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung tentang Perubahan Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kode Etik.
Selain itu, rapat paripurna telah menetapkan Keputusan DPRD tentang Perubahan Propemperda Tahun 2022 yang memuat 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari Propemperda Tahun 2022.
Adapun keempat Raperda tersebut yakni tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tentang Pelayanan Pemakaman Umum, tentang Pemajuan Kebudayaan, dan satu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan menuturkan, selanjutnya raperda tersebut akan dipelajari oleh setiap fraksi sebelum dibahas melalui panitia khusus yang segera dibentuk.
“Kami persilakan fraksi-fraksi untuk mempelajari sebagai bahan umum fraksi. Selanjutnya akan dibentuk panitia khusus untuk membahas 3 Raperda, dan Badan Anggaran DPRD Kota Bandung akan membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021,” ujar Tedy.
Dalam laporan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung Ir. H. Agus Gunawan, mengatakan, sejak awal tahun Bapemperda melakukan rapat pembahasan dengan perangkat daerah di antaranya Badan Keuangan Aset dan Daerah, Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Selain dengan perangkat daerah, Bapemperda juga melakukan rapat koordinasi dengan wali kota Bandung pada Rabu, 22 Juni 2022. Setelah melalui rangkaian pembahasan dan usulan perubahan, maka disepakati untuk empat raperda terkait dalam pelaksanaan Propemperda Tahun 2022.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap raperda terkait dapat dibahas secara mendalam dan bermanfaat luas bagi warga Kota Bandung.
“Mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik dan dapat memberikan kemanfaatan bagi Kota Bandung,” ujarnya. (Editor/Indra)
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa