Wakil Ketua IV Bidang Hukum dan Media H. Achmad Gunawan, SH,MH, (kanan), M. Januar Ferdian,SH,MH, (tengah) dan Feby Gumilang, SH,MH Kasi Datun dan Pidsus Kejari Cimahi, saat sosialisasi Tindak pidana korupsi, di Aula Kejari Cimahi, Kamis (23/6/2022)./Foto : Dok Humas KONI Cimahi.
CIMAHI, FORMASNEWS.COM -Untuk mencegah terjadi tindak pidana Korupsi, dikalangan pengurus KONI Kota Cimahi dan sejumlah pengurus Cabang olahraga (Cabor), di bawah binaan KONI Kota Cimahi.
Bidang Hukum dan Media KONI Kota Cimahi menggelar sosialisasi tindak pidana korupsi yang bersumber dari dana hibah Pemerintah daerah, di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi, Kamis (23/6/2022).
Kegiatan Sosialisasi yang dibuka Wakil Ketua IV Bidang Hukum dan Media H. Achmad Gunawan, SH,MH, mewakili Ketua umum KONI Kota Cimahi H. Aris Permono, dihadiri 41 pengurus Cabor dan para pengurus KONI.
Sebagai nara sumber dalam sosialisasi tindak pidana korupsi tersebut, yakni M. Januar Ferdian,SH,MH, Feby Gumilang, SH,MH Kasi Datun dan Pidsus dari Kejari Cimahi, Badan Kepegawan Pemerintah Daerah (BPKD) Cimahi dan Wakil Ketua III Koni Kota Cimahi Ricard Nikolas Aplugi, SE.
Achmad Gunawan dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi dengan mengangkat Tema pencegahan tindak pidana korupsi yang bersumber dari Dana Hibah Pemerintah Daerah, perlu di pahami bersama.
“Dana hibah yang diterima KONI Kota Cimahi dan kemudian dialokasikan untuk para Cabor dibawah binaan KONI Kota Ciamahi, tidak akan lepas dari pertanggungjawaban keuangan,” ujarnya.
Dikatakan Agun panggilan akrabnya, dalam teori pidana, sebuah tindak pidana dibangun atas dua unsur penting yaitu unsur objektif/physical yaitu actus reus (perbuatan yang melanggar undang-undang pidana) dan unsur subjektif/mental yaitu mens rea (sikap batin pelaku ketika melakukan tindak pidana).
“Maka itu, dengan pengelolaan keuangan yang bersumber dari Hibah Pemerintah Daerah, harus lebih berhati-hati dan jangan sampai terjebak dalam penyelahgunaan keuangan yang nantinya akan terjerumus dalam Tindak Pidana Korupsi,” tuturnya.
Untuk itu sosialisasi ini, pihaknya berharap para Cabor yang memperoleh bantuan Dana Operasional Cabor (DOC) dari KONI Kota Cimahi yang bersumber dari Hibah Pemerintah Kota Cimahi, diminta untuk hati – hati dalam pengelolaanya.
Sementara itu Kepala Kejari Cimahi Rosalina Sidabariba, SH., MH dalam sambutanya yang dibacaka Kasi Datun M. Januar Ferdian, SH,MH mengatakan, korupsi adalah sebuah penomena hukum yang mendapat prioritas Negara harus diselesaikan dan diberantas sampai akar akarnya.
“Karena bahaya korupsi, bukan haya terkait denga keungan Negara. Namun perbuatan korupsi dapat mengganggu dan bisa mengguncang perekonomian dan stabilitas nasional. Selain itu juga, menghambat momentum pembangunan dan ketidak percayaan masyarakat,” tuturnya.
Untuk itu, sosialisasi sekarang ini merupakan salah satu wujud dalam pencegahan korupsi, sehingga diharapkan hasil dari sisosialisasi ini dapat di inplementasikan atau diterapkan dalam setiap kegiatan penggunaan dana yang bersumber dari Pemerintah daerah.
“Penggunaan dana hibah ini diharapkan dengan tertib administrasi, tertib pengeloaan dana karena semua itu salah satu wujud pencegahan dari upaya sebuah tindak pidana korupsi,” katanya.
Olehkarena itu, Kejaksaan sebagai institusi negara yang mempunyai kewenangan berdasarkan undang undang dalam penegakan hukum. Kini terus melakukan upaya kongrit untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Baik dengan cara pencegahan prepentif, ada juga yang bersipat reprensif maupun edukatif,” pungkasnya. (Red)
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa