Semarakan HPN 2022 PWI Jabar Gelar Lomba Karya Tulis. (Foto : Dok Panitia HPN)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Untuk memeriahkan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat (Jabar), menggelar lomba karya jurnalistik berupa penulisan artikel atau opini.
Kejuaraan ini mengusung tema, tantangan media di tengah Pandemi Covid-19, diperuntukan bagi para insan pers se-Jabar, yang bekerja baik di media nasional maupun lokal. (cetak, online, radio maupun televisi).
Artikel yang dilombakan harus terlebih dahulu dimuat di media masing masing atau media lain, dalam kurun waktu 25 Januari 2022- 28 Februari 2022. Jumlah karya yang dikirimkan setiap peserta maksimal 2 artikel.
Karya jurnalistik yang diikutkan sertakan merupakan lomba karya jurnalistik berbahasa Indonesia atau bahasa Inggris.
Peserta sendiri jangan lupa mengirimkan salinan/scan kartu pers, scan KTP, dan nomor telepon. Karya jurnalistik dikirim melalui alamat email : lombajurnalistikpwijabar@gmail.com
Teknisnya, setiap peserta jangan lupa mencantumkan kategori tulisan dengan hurup KAPITAL dalam subjek email diikuti nama lengkap, nama media, tanggal dimuat.(Contoh : OPINI, Pulan, transjabar.com, Dimuat 21 Februari 2022). Untuk informasi lebih lanjut atau narahubung Jejep Falahul Alam (085221599942) Gyok Riswoto (081222155500).
Dewan juri sendiri berasal dari kalangan profesional yaitu Ketua PWI Provinsi Jawa Barat. Praktisi pers, akademisi dan ahli pers.
Pemenang lomba sendiri akan diumumkan bersamaan dengan puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) PWI Jawa Barat, Maret 2022 dan akun instagram @pwijawabarat.
Keputusan dewan juri mutlak, tidak dapat diganggu gugat dan tidak melayani surat menyurat. Namun panitia berhak membatalkan pemenang, jika di kemudian hari ditemukan bukan karya asli. Hadiah maupun piagam penghargaan pun ditarik kembali.
Koordinator Lomba Karya Jurnalistik Jejep Falahul Alam menjelaskan, guna menjaga kenetralan saat dilakukan penjurian, panitia tidak akan memperlihatkan identitas kepesertaan dan medianya.
Maka dari itu, setiap peserta diharapkan mengirimkan karya tulisnya dalam format MS Word. Sedangkan bukti siaran dapat dikirimkan dalam format PDF atau JPG. “Tulisan lomba harus asli karya sendiri, bernilai, inovatif, inspiratif bermanfaat dan bukan plagiat,”tegasnya.
Mengenai kriteria penilian lomba artikel atau opini ini, lanjut dia, tulisan karya harus mampu memberikan informasi yang akurat dan berimbang. Termasuk harus dapat memberikan gagasan atau ide-ide yang inspiratif sekaligus kritik yang membangun.
“Objektivitas, kedalaman dan kelengkapan materi itu pun menjadi bahan penilian dari dewan juri,”ucapnya.
Jejep menambahkan, tujuan utama dari penyelengaraan lomba karya jurnalistik ini, bukan hanya sekedar perlombaan yang pada umumnya dilakukan. Namun yang terpenting, memberikan apresiasi atas gagasanya maupun karyanya, dalam menyikapi tantangan media di tengah Pandemi Covid-19 yang sudah berjalan dua tahun ini.
“Kegiatan lomba menulis artikel ini dimaksudkan untuk memeriahkan HPN PWI Jabar tahun 2022. Tujuannya melestarikan budaya literasi, mengedukasi masyarakat, serta mengurai tantangan media di masa pandemi Covid-19, sekaligus memberikan solusi atas persoalan tersebut,”paparnya. (**)
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa