Anggota Komisi II DPRD Jabar, Yuningsih. (Foto : Ist).
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Dengan tingginya angka kasus aktif Covid-19 pasca libur lebaran tahun 2021, terpaksa Pemerintah pusat menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021. Tujuannya, adalah dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19.
Atas kebijakan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah mengajukan Pemberian Bantuan bagi Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KTRS) untuk menjadi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) ke Pusdatin Kementrian sosial (Kemensos) RI.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jabar, Yuningsih, apa yang dilakukan Pemprov Jabar, pihaknya cukup mengapresiasi.”Karena kebijakan itu, pastinya berimbas bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada industri yang terkena aturan PPKM Darurat. Sehingga, pemberian bansos kepada masyarakat merupakan bentuk kehadiran Pemerintah di masa sulit seperti ini,” ujarnya di Bandung, Minggu (18/7/2021).
Dikatakan Yuningsih, pemberian bansos bagi masyartakat, karena banyak yang diatur dalam PPKM darurat. Diantaranya, bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen bagi perusahaan non esensial, penutupan pusat perbelanjaan dan wisata hingga membatasi waktu berjualan sampai di jam tertentu.
“Maka itu, saya setuju adanya bansos. Sebagai bukti pemerintah hadir. Soalnya, saat ini banyak jalan penutupan total, masyarakat teriak karena kesulitan. Walaupun ini waktunya hanya tujuh belas hari. Tapi bagi masyarakat, apalagi dengan buruh harian pasti akan menjadi kesulitan,” tuturnya.
Namun bansos yang diberikan, pihaknya meminta pemerintah bentuk bantuannya berupa uang tunai. Pihaknya, khawatir apabila dalam bentuk barang, resiko markup atau penggelembungan harga bisa dengan mudah terjadi. “Bentuknya sudah jangan lagi ada bentuk barang, dimasa susah seperti ini takutnya ada orang-orang yang picik dan kotor. Lebih baik diberikan berupa uang tunai,” katanya.
Lebih lanjut Yuningsih menyatakan, dalam pemberian bansos ini juga pihaknya berharap bagi masyarakat dapat tepat sasaran agar tidak memicu polemik lain yang justru membuat situasi makin pelik. Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah Kota/Kabiupaten untuk mendata secermat mungkin agar tepat sasaran jumlah penerima bansos yang diperoleh melalui pihak Kecamatan atau Desa.
“Dalam pemberian bansos, kami juga meminta pemerintah perlu berhati-hati dalam merumuskan besaran bantuan sosial yang akan disalurkan bagi masyarakat. Anggaran yang tersedia saat ini dalam kas Pemprov musti dapat terdistribusikan secara merata sehingga tidak membuat problem baru,” tegasnya. (Rls/Yat)
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa