Surat Laporan warga Kepada Kades Buah Batu Kecamatan Bojong Soang Kabupaten Bandung, ke Polrres Bandung. (Foto : Istimewa).
KAB. BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Mantan Kepala Desa (Kades) Buah Batu Kecamatan Bojong Soang Kabupaten Bandung, berinisial AS dilaporkan warga ke Polres Bandung. AS, saat menjadi Kades diduga telah menggelapkan tanah yang luasnya sekitar 1.022 M2 (73 tumbak). Untuk tindak lanjut penyidikan, pihak Kepolisian Polres Bandung sudah memanggil beberapa saksi.
“Diantaranya, Anton Hartono sebagai tim panitia pengadaan tanah, mediator pembeli Agus Suharno, Ketua DKM Aa Dana, H Mansur dan Maman selaku tokoh masyarakat. Mereka sudah di panggil Polres,” uja salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa (17/9/2019).
Mantan Kades Buah Batu Kecamatan Bojong, AS. (Foto :Istimewa).
Dikatakanya, tanah yang berbentuk sawah di urus oleh DKM dan hasilnya dibagikan kepada masyarakat. Diduga, modus pengelapannya, berawal dari mantan Kades AS meminjam Akta Jual Beli (AJB) kepada Ketua RW 05 Bantar Panjang dengan dalih akan dijual untuk ditukar gulingkan dengan tanah lain. Kemudian, dari hasil tukar guling tanah itu bila ada sisa ungnya akan dipergunakan untuk perbaikan kantor Desa.
“Dengan berbekal AJB yang dipegangnya mantan Kades AS ini, dalam rentan waktu tahun 2012 tanpa konfirmasi kepada pemiliknya AS yang saat itu masih menjabat Kades diduga telah menjual tanah tersebut kepada Budi seharga Rp. 124 juta. Padahal, saat ini harga jual tanah tersebut sudah naik signipikan berkisar Rp. 700 juta,” tuturnya.
Belakangan warga pemiliki tanah mengetahui tanah miliknya sudah berpindah tangan, mengingat dirinya juga merasa tidak pernah menjual belikan menanyakan kepada Ketua RW. Saat, ditanyakan kepada Ketua RW Dede Sutisna dan merasa terdesak mengaku uang hasil penjualan tanah diberikan kepada Kades.
Mengetahui, tanah itu sudah dijual atas pengakuan ketua RW, warga juga menanyakan kebenarannya kepada Kades AS. Namun, AS berdalih bahwa tanah tersebut sudah tukar guling dengan tanah disekitar sungai. Namun, warga tidak gampang percaya begitu saja, karena warga mengetahui bahwa tanah disekitar sungai merupakan tanah carik dan sekarang ini tanah itu sudah dijadikan lahan kuburan warga.
“Kabar yang beredar, bahwa tanah yang sekarang dijadikan tanah kuburan, asal-usulnya bukan hasil membeli melainkan tanah milik pengairan,” katanya.
Surat Laporan mantan Kades Buah Batu Kecamatan Bojong Kabupaten Bandung, AS Kepolres Bandung. (Foto :Istimewa)
Lebih lanjut, warga yang tidak mau disebutkan namanya itu menyatakan, bahwa tindakan Kades Buahbatu Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, berinisial AS, yang diduga telah menjual tanah warga, hal itu jelas merupakan perbuatan melawan hukum. Pasalnhya, sudah jelas menjual tanah yang merupakan aset warga harus ada persetujuan warga terlebih dahulu, apalagi hasil penjualan dipergunakan untuk kepentingan pribadi
Berdasarkan Pasal 378 KUHP, Kades AS akan terjerat pasal tersebut. Karena, sebagai bunyi pasal tersebut baranng siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau untuk memberi hutang maupun menghapuskan piutang diancam karena penipuan dengan pidana penjara pidana 4 tahun.
Kades Buah Batu Kecamatan Bojong Soang Kabupaten Bandung, AS hingga berita ini ditayangkan belum berhasil ditemui. Begitu juga, pihak penyidik Polres Bandung, hingga berita tayang belum bisa dikonfirmasi untuk tindak lanjut laporan warga tersebut. (R. Abdurahman).
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa