Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya. (Foto :Istimewa).
JAKATA, FORMASNEWS.COM- Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya memaklumi langkah pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan, bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI), dari Rp23.000 menjadi Rp 42.000 per jiwa. Namun menurutnya, untuk iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Peserta Kelas Mandiri, terlalu cepat jika dinaikkan sekarang.
“Kalau PBI okelah itu untuk meneyesuaikan toh dibayar pemerintah, yang ini harusnya pelan-pelan sambil menyesuaikan atmosfer jeleknya,” kata Dadan, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/9/2019) lalu.
Dikatakannya, langkah pertama yang harus diperbaiki Pemerintah, karena nama BPJS sudah telanjur negate. Sehingga Pemerintah harus memperbaiki nama BPJS Kesehatan yang terlanjur negatif di mata masyakarat. Hal itu dinilainya penting dilakukan agar peserta BPJS Kelas Mandiri rela membayar kenaikan iuran yang ditetapkan pemerintah.
“Banyak PR yang harus diselesaikan dulu, yang buat orang rela bayar. Kalau ada kenaikan pun gak apa-apa karena sudah menikmati. Itu harus diselesaikan dulu baru Mandiri diselesaikan. Selama itu belum diselesaikan agak berat untuk menaikkan dan untuk kenaikannya bisa diterima sukarela,” ujarnya.
Kemudian yang kedua, tunggu hasil penyesuaian tarif PBI, jika tarif PBI sudah dinaikan, dan pasien PBI mendapat fasilitas yang layak baru lah peserta Kelas Mandiri dapat menerima rencana pemerintah untuk menaikkan tarif iuran tersebut. “Nah negatif-negatif ini harus dihilangkan, mungkin bisa menggerek. Sehingga ,ketika ada penyusaian dengan PBI dilayani dengan bagus, sehingga yang Mandiri bisa mengikuti, Mandirinya,” tuturnya.
Selanjutnya yang ketiga sebagai informasi bagi tarif PBI dan Peserta Mandiri, PBI naik dari Rp23.000 menjadi Rp42.000 per jiwa. Sementara Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) / Peserta Mandiri Kelas 3 naik dari Rp25.500 menjadi Rp42.000 per jiwa, kelas 2 naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000 per jiwa, dan kelas 1 naik dari Rp80.000 menjadi Rp160.000 per jiwa. (H.zull)
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa