Wakil Ketua IV BAZNAS Jabar, H. Achmad Faisal. (Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa tidak ada praktik korupsi di dalam lembaganya seperti yang dituduhkan mantan pegawai berinisial TY.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin, 2 Juni 2025, Wakil Ketua IV BAZNAS Jabar, H. Achmad Faisal menyampaikan bahwa seluruh tuduhan yang dilemparkan TY telah diperiksa oleh Inspektorat Pemprov Jabar, BAZNAS RI, dan Itjen Kemenag RI.
Adapun hasil audit ketiga lembaga itu menyatakan bahwa pengelolaan dana zakat dan hibah penanggulangan Covid-19 sebesar Rp11,7 miliar tidak ditemukan penyimpangan.
Faisal pun menyatakan TY bukanlah whistleblower, justru pihaknya telah melaporkan TY ke kepolisian atas dugaan akses ilegal terhadap dokumen internal serta penyebaran data yang dimanipulasi. Bahkan TY disebut telah mengakses dan memotong sebagian isi dokumen audit, lalu menyebarkannya ke sejumlah LSM dan media dengan narasi yang menyesatkan.
“Termasuk diantaranya hasil audit hibah yang sudah menyatakan BAZNAS tidak bersalah, namun bagian pembebasannya dihilangkan,” ujar Faisal.
Faisal menjelaskan proses hukum terhadap TY telah berjalan dan kini memasuki tahap kejaksaan. Ia juga menegaskan bahwa BAZNAS Jabar tidak pernah menerima panggilan dari kejaksaan terkait tuduhan korupsi, sehingga dugaan yang beredar di media sosial dinilai tidak berdasar.
Menurutnya, tuduhan yang dilontarkan TY dinilai lemah dan lebih banyak berupa opini tanpa dasar hukum yang kuat.
Ditambahkannya, meski tengah diterpa isu, pelayanan Baznas kepada mustahik tetap berjalan normal.
“Setiap hari, puluhan orang datang ke kantor BAZNAS Jabar untuk mengajukan bantuan dan dilayani seperti biasa,” katanya.
Faisal pum menekankan bahwa lembaganya tetap berkomitmen pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat juga dapat memantau seluruh laporan penyaluran melalui situs resmi dan media sosial BAZNAS.
Di sisi lain, sambungnya, para amil yang tergabung dalam BAZNAS Jabar juga disebut mulai bersatu membentuk aliansi karena merasa nama baiknya turut tercemar akibat tuduhan yang berulang.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh hoaks dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya. (**)
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa