ILUSTARASI : Sampah yang menumpuk, belum di angkut petugas DLHK Bandung. (Foto : Ist)..
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Buntut overloadnya Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Sarimukti kembali menjadi persoalan krusial yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sekaligus momok bagi masyarakat.
Berbagai upaya pun terus dilakukan Pemkot Bandung untuk membenahi sampah yang tidak terangkut di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS), dengan melibatkan seluruh oOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kewilayahan .
Hal ini justru menjadi persoalan bagi para Ketua Rukun Warga (RW) yang harus mempertanggungjawabkan keuangan yang dipungut dari masyarakat untuk operasional petugas pemungut sampah di wilayahnya.
“Kami kerap mendapat protes dari warga ketika petugas kami telat melakukan pengambilan sampah. Padahal persoalanya ketika petugas sampai di tempat pembuangan sampah sementara (TPS) tidak diijinkan membuang karena adanya keterlambatan armada,” ujar salah seorang ketua RW yang enggan disebutkan namanya, Selasa (5/11/2024).
Dikatakan dia, Kalaupun ada armada untuk mengangkut sampah, sudah terisi sampah yang diangkutnya dari tempat lain. Sehingga petugas kami terpaksa harus menunggu beberapa hari.
Pihaknya juga mengaku kalau selama ini setiap bulanya menyetor uang iuran sebesar Rp 600.00 ke DLHK Kota Bandung.Jadi kalau ada keterlambatan pengangkutan sampah, pihaknya harus mengeluarkan kocek kembali Rp 50.000 ke sopir dumptruk agar bisa diangkut.
“Warga mah gak mau tahu yang penting sampahnya diangkut karena sudah merasa bayar. Jadi kalau terjadi keterlambatan pengangkutan kami ini yang kena getahnya diprotes warga. Padahal secar rutin dalam setiap bulanya kita bayar Rp 600.000. Itupun besaranya tergantung dari strata ekonomi masyarakatnya,” tuturnya.
Lebih lanjut dia menyatakan, itu juga jika rata-rata ekonominya mampu ada yang sampai Rp 1 juta. Jadi kalau kita kalikan 1597 RW se-Kota Bandung sudah berapa dan kemana larinya?. Belum lagi dana dari APBD. Buktinya hingga sekarang, sampah selau menjadi persoalan.
“Memang akhirnya bisa diangkut, tapi kami harus mengeluarkan lagi biaya angkut Rp 50.000/kubik kepada sopir pengankut. Kan doble biaya,” keluhnya.
Diakuinya, untuk setiap kelurahan DLHK Kota Bandung belakangan memberikan bantuan alat untuk pencacah sampah yang ditempatkan di RW yang mempunyai lahan. Namun kapasitasnya sangat terbatas, bahkan ketika dipake ada yang macet. Padahal target untuk setiap RW itu mampu mengurangi volume dan ritasi hingga 30 persen.
“Memang ada bantuan alat pencacah, namun kapasitasnya sangat sangat terbatas. Jadi kalau boleh saya usul DLHK menyediakan mesin inseneratos yang cukup memadai jangan yang asal-asalan,”ungkapnya.(**)
BRI Lakukan Asesmen Kebutuhan Pengungsi Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung
Pos Indonesia Manfaatkan Kantor Pos sebagai Lokasi Ujian Online Mahasiswa Universitas Terbuka
Gandeng Dua Yayasan Lokal, BRI Pastikan 5.000 Paket Sembako Tepat Sasaran di Jatibarang
Ramadan 1447 H, PT Pos Properti Indonesia Perkuat Budaya Berbagi Lewat Aksi Sosial Rutin
Transformasi Digital Perbankan Dukung Distribusi Pangan, BRI Hadirkan Bank Garansi Online bagi Mitra Bulog di Subang
HUT ke-130 BRI, Sinergi BRI dan Kelurahan Braga Perkuat Ketahanan Sosial Warga
BAZNAS dan ANGKASA Resmikan Koperasi Konsumen Berkah Bersama di Rancabali, Modal USD 3.000 Digelontorkan
Bantuan BRI Perkuat UMKM Lampu Gentur Cianjur, 70 Pengrajin Dapat Akses Kredit Rp1,5 Miliar
Lewat Bantuan Alat Musik, BRI BO Cibadak Perkuat Pelestarian Seni Budaya Lokal Sukabumi
BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana Longsor Cisarua Lewat Bantuan Berkelanjutan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa