ILUSTARASI : Sampah yang menumpuk, belum di angkut petugas DLHK Bandung. (Foto : Ist)..
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Buntut overloadnya Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Sarimukti kembali menjadi persoalan krusial yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sekaligus momok bagi masyarakat.
Berbagai upaya pun terus dilakukan Pemkot Bandung untuk membenahi sampah yang tidak terangkut di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS), dengan melibatkan seluruh oOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kewilayahan .
Hal ini justru menjadi persoalan bagi para Ketua Rukun Warga (RW) yang harus mempertanggungjawabkan keuangan yang dipungut dari masyarakat untuk operasional petugas pemungut sampah di wilayahnya.
“Kami kerap mendapat protes dari warga ketika petugas kami telat melakukan pengambilan sampah. Padahal persoalanya ketika petugas sampai di tempat pembuangan sampah sementara (TPS) tidak diijinkan membuang karena adanya keterlambatan armada,” ujar salah seorang ketua RW yang enggan disebutkan namanya, Selasa (5/11/2024).
Dikatakan dia, Kalaupun ada armada untuk mengangkut sampah, sudah terisi sampah yang diangkutnya dari tempat lain. Sehingga petugas kami terpaksa harus menunggu beberapa hari.
Pihaknya juga mengaku kalau selama ini setiap bulanya menyetor uang iuran sebesar Rp 600.00 ke DLHK Kota Bandung.Jadi kalau ada keterlambatan pengangkutan sampah, pihaknya harus mengeluarkan kocek kembali Rp 50.000 ke sopir dumptruk agar bisa diangkut.
“Warga mah gak mau tahu yang penting sampahnya diangkut karena sudah merasa bayar. Jadi kalau terjadi keterlambatan pengangkutan kami ini yang kena getahnya diprotes warga. Padahal secar rutin dalam setiap bulanya kita bayar Rp 600.000. Itupun besaranya tergantung dari strata ekonomi masyarakatnya,” tuturnya.
Lebih lanjut dia menyatakan, itu juga jika rata-rata ekonominya mampu ada yang sampai Rp 1 juta. Jadi kalau kita kalikan 1597 RW se-Kota Bandung sudah berapa dan kemana larinya?. Belum lagi dana dari APBD. Buktinya hingga sekarang, sampah selau menjadi persoalan.
“Memang akhirnya bisa diangkut, tapi kami harus mengeluarkan lagi biaya angkut Rp 50.000/kubik kepada sopir pengankut. Kan doble biaya,” keluhnya.
Diakuinya, untuk setiap kelurahan DLHK Kota Bandung belakangan memberikan bantuan alat untuk pencacah sampah yang ditempatkan di RW yang mempunyai lahan. Namun kapasitasnya sangat terbatas, bahkan ketika dipake ada yang macet. Padahal target untuk setiap RW itu mampu mengurangi volume dan ritasi hingga 30 persen.
“Memang ada bantuan alat pencacah, namun kapasitasnya sangat sangat terbatas. Jadi kalau boleh saya usul DLHK menyediakan mesin inseneratos yang cukup memadai jangan yang asal-asalan,”ungkapnya.(**)
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa