Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat, terus mensosialisasikan PSAK 112 tentang akutansi wakaf, di Hotel West Point Bandung, Jumat (8/3/2019).
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat, terus mensosialisasikan PSAK 112 tentang akutansi wakaf. PSAK 112, yang tertuang dalam UU No. 41Tahun 2004, merupakan payung hukum dalam mengelola wakaf dengan baik untuk mensejahterakan umat. Sosialisasi, berlangsung di Hotel West Point Bandung, Jumat (8/3/2019).
Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Jabar, H. Ahmad Patoni, mengatakan, sosialisasi PSAK 112 yang merupakan Akuntansi Wakaf sudah dapat dijadikan acuan dalam mengelola dan melaporkan penggunaan wakaf sebagai tugas dan tanggung jawab Badan Wakaf Indonesia. Terkait hal tersebut, PSAK 112 ini juga bisa diterapkan di Jawa Barat dalam pengelolaan wakaf.
“Untuk Provinsi Jawa Barat, adalah yang pertama menerapkan PSAK 112. Maka itu, pihaknya berharap pengeloaan wakaf di Jawa Barat bisa terus ditingkatkan yang sesuai dengan syariah islam. Oleh karena itu, kepada para nazhir dapat terus mengembangkan dan mengelola wakaf yang dapat berguna untuk kesejahteraan umat sesuai dengan syariah dan peraturan yang berlaku,” katanya.
Wakaf yang sudah dikelola, sebelum ada PSAK 112 dihawatirkan akan mengurangi praktek wakaf siri yang tidak memiliki ketetapan hukum sehingga dapat disalahgunakan manfaatnya. Maka dengan ada PSAK 112, pengurusan wakaf, seperti proses penggantian tanah wakaf dapat diselesaikan dengan cepat sekitar 35 hari kerja dan berkas yang tadinya ada 29 persyaratan harus dipenuhi, sekarang hanya 9 poin.
Terkait dengan hal itu, Kanwil Kemenag Jabar sekarang ini sedang mengurusi tanah wakaf yang terkena perluasan jalan tol atau sarana umum lainnya. Salah satunya, seperti pembahasan tanah wakaf di gede bage yang diperuntukan masjid terapung yang merupakan salah satu program pemerintah Jawa Barat. Pengeloaanya, harus sesuai dengan aturan yang diterapkam di PSAK 112. (Novan/Yat)
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa