Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Enjang Tedi sedang berbicara, Jumat, (26/4/24)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Enjang Tedi berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Provinsi Jabar, dapat memberikan perlindungan kepada para petani dan peternak.
“Sehingga ruang lingkup pengaturannya perlu mengatur mulai dari bagaimana proses perbenihan dan perbibitan, metode penanaman, tata ruang dan tata guna lahan budi daya pertanian organik supaya dapat lebih tepat guna,” ujarnya di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jumat (26/4/2024).
Dikatakannya, pasalnya selain itu penting diperhatikan agar dituangkan dalam Ranperda tersebut tentang bagaimana perencanaan budi daya pertanian organik, penggunaan lahan, penelitian dan pengembangan, pembinaan dan pengawasan sangat perlu di lakukan.
“Tak kalah penting, mengenai optimalisasi pengembangan sistem informassi digitalisasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), penyedian sarana budi daya pertanian dan prasarana budi daya dapat lebih tepat di inventerasir agar memberikan perlindungan, dan pemeliharaan pertanian kepada para petani, peternak sampai pada proses panen dan pasca panen,” jelasnya.
Pertanian organik pun memerlukan investasi mahal pada awal pengembangannya, karena harus memilih lahan yang benar-benar steril dari bahan agrokimia, terlebih potensi pasar produk pertaniain organik di dalam negeri sangat kecil, terbatas pada masyarakat menengah ke atas.
Lebih lanjut Enjang Tedi menyatakan, pertanian organik mampu menciptakan tingkat resistensi alami untuk mengendalikan hama dan penyakit dibandingkan dengan pestisida berbasis kimia, sistem produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami, dan menghindari atau membatasi penggunaan bahan kimia sintetis seperti pupuk kimia atau pabrik, pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif pakan.
“Metode pertanian organik ini penting diterapkan dalam pertanian. Pertanian organik lebih aman bagi kesehatan produsen dan konsumen serta menjaga keseimbangan lingkungan dengan menjaga siklus alaminya,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya berharap (terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Provinsi Jawa Barat ) akan mempunyai dampak positif dirasakan oleh masyarakat jabar, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan pangan secara lebih baik dan berkesinambungan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup. (Rls/Adv)
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa