Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Dr.Raden Huzen Rachmadi,A.Md.St..S.E.,M.Kes, ketika di wawancara wartawan Formasnews.com. (Foto : Formasnews.com)
CIMAHI, FORMASNEWS.COM- Terjadinya kerusakan sarana prasarana Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Sarimukti, dibawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) sejak 26 Desember 2022. Seperti, kerusakan Buldoser, Beko dan Sebagian jalan masuk ke TPA yang kondisinya rusak, licin dan ada yang amblas.
Mengakibatkan, sejumlah sampah di wilayah Bandung Raya, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB dan Kota Cimahi menunpuk di sejumlah Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Cimahi Dr.Raden Huzen Rachmadi,A.Md.St..S.E.,M.Kes, mengatakan, produksi sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Cimahi setiap harinya 270 ton. Sehingga tak heran, atas perisrtiwa TPA Sarimukti penumpukan sampah di Kota Cimahi juga mengalami hal yang sama.
“Biasanya kalau membuang sampah di Kota Cimahi ke TPA Sarimukti, dalam setiap hari 1 truk bisa 2 rit. Namun saat terjadi peristiwa TPA Sarimukti, sekarang hanya bisa membuang 1 rit. Kondisi ini tentu, akan mengakibatkan adanya penumpukan sampah di sejumlah TPS, di Kota Cimahi,” ujarnya ketika di temui di kantornya, Rabu (25/1/2023).
Untuk mengatasi penumpukan sampah di TPS, Dinas LH Kota Cimahi terus berupaya. Selain menyurati pihak Provinsi Jabar selaku pengelola TPA Sarimukti, Dinas LH Kota Cimahi juga melakukan daur ulang dan pemilahan sampah di TPS Terpadu. Hasil dari bersurat, pihak Provinsi Jabar, kini memberikan kelonggaran perpanjang waktu pembuagan yang sebelumnya 12 (jam 6 pagi himgga jam 6 Sore) di tambah 3 jam (Sampai pukul 20 00 WIB).
Sampah di daerah Padasuka yang meluber kejalan, jadi prioritas sedang di angkut oleh petugas sampah pakai truk untuk dibuang ke TPA Sarimukti. (Foto : Ist)
“Dari produksi 270 ton sampah setiap harinya, sebanyak 225 ton dengan memaksimalkan kafasitas pengangkutannya memang agak sedikit munjul ke atas di truknya di buang ke TPS Saarimukti. Sisanya, sekitar 50 ton di lakukan daur ulang dan pemilihan di TPS Terpadu. Diharapkan, dengan upaya itu persoalan sampah di Kota Cimahi bisa teratasi,” tuturnya.
Upaya lain untuk mengatasi persoalan sampah ini juga, Dinas LH Kota Cimahi terus berkoordinasi dengan pihak Provinsi Jabar untuk segera di tangani. Selain itu juga, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran kepada para Ketua RW, kepada para pengusaha yang mempunyai Pabrik di Kota Cimahi, Mall, toko – toko, mereka diminta untuk bisa mengurangi produksi sampah.
“Kepada mereka pengusaha, dan masyarakat saya sudah menghimbau dan berharap bisa untuk mengurangi sampah. Bahkan, kalua bisa untuk membungkus barang mencoba tidak usah pakai kantong plastik (keresek), tapi pakai kantong kertas. Saya juga berharap mereka, bisa untuk membuat kompos,” tambah Huzen.
Dikatakan Huzen, sebenarnya peristiwa TPA Sarimukti ini bukan kali pertama, tapi pada September 2022 pernah terjadi. Maka itu, melihat kejadian itu sebagai proses pembelajaran. Untuk pembuangan sampah, tidak menoton di buang ke TPA Sarimukti. Dinas LH Kota Cimahi, kini terus melakukan berbagai upaya untuk memaksimakan persoalan sampah di Kota Cimahi.
“Bagian dari upaya itu, sebagaimana surat edaran akan dilakukan pemilahan sampah oleh masyarakat itu sendiri sebagai yang memproduksi sampah. Dinas LH, meminta kepada masyarakat, dan para pelaku industri, Mall dan toko – toko untuk bisa mengolah sampah dengan cara di pilah. Yaitu, mulai dari sampah organik dan sampah non organik. Pemilahan, sampah itu akan mulai di ujicobakan 21 Februari 2023,” katanya.
Tempat Pengelohan Sampah -3 R di Kota Cimahi, sedang melakukan olah sampah residu. (Foto : Ist)
Upaya pengolahan dan pemilahan sampah terhadap masyarakat, dipasar dan toko – toko adalah dalam rangka memberikan nilai ekomi masyarakat itu sendiri. Disamping itu, mempermudah petugas pengakut sampah. Nilai ekomi yang dimaksud, adalah sampah non organiknya, seperti plastik, kain dan lain sebagainya, bisa dibeli oleh TPS terpadu tinngkat Kota Cimahi di Pada suka atau bisa dijual ke tukang rongsokan oleh masyarakat.
“Sejalan dengan program itu, selanjutnya Dinas LH Kota Cimahi akan mengefaluasi. Diharapkan, program yang akan di gulirkan itu bisa berhasil. Bila saja, berhasil utuk pengangkutan sampah di Kota Cimahi truknya juga akan di pisah. Ada truk pengakut sampah organik dan truk pengangkut sampah non organik,” ungkapnya.
Lebih lanjut Huzen menyatakan, program lainnya sebagaimana yang sudah rapatkan antar pimpinan atau rapat Dinas pada Nopember 2022. Pengolahan dan pemilahan sampah, Pj. Walikota Dikdik Nugrahawan sangat mendukung, karena menurutnya pemilahan sampah merupakan bagian dari sulusi untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Cimahi.
“Kemudian tindak lanjut dari hasil rapat tersebut, setiap tanggal 16 pihaknya akan melakukan rapat bersama para Lurah dan Camat membicarakan kelembagaan di masyarakat sebagaimana surat edaran dari Menteri LHK, yaitu namaya Kelompok kerja program kampung iklim (Pokja Proklim) yang tugasya ada 4. Yakni 1 masalah sampah, 2 masalah limbah, 3 masalah penghijauan /urban paming dan, 4 masalah udara,” tegas Huzen. (Red)
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa