Kepala Desa Gunung Sembung (tengah) didampingi Ketua BPD Dan Tim kecamatan sedang melaksanakan rapat Musdes. Bertempat di Aula Desa, Rabu (15/01/2020). Foto : Ha-Yaman
SUBANG, FORMASNEWS. COM – Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPD) tahun 2021. Desa Gunung Sembung Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang dipimpin langsung Kades Gunung Sembung, Agus Apip Somantri yang dihadiri Camat Pagaden Moh. Solih M. Si, mengadakan RKPD. Bertempat di Aula Desa, Rabu (15/01/2020).
Kepala Desa Gunung Sembung, Agus Apip Somantri dalam sambutannya menyampaikan kegiatan RKPD ini dilaksanakan satu tahun sekali dan musyawarah ini untuk RKPD tahun 2021.
Selanjutnya Agus Apip menambahkan, hendaknya kegiatan ini di ikuti dengan cermat , jangan sampai dalam usulan di tiap -tiap dusun tumpang tindih dengan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2020, silahkan masukan ke daftar usulan untuk kegiatan tahun 2021.
Camat pagaden sebelah kiri dan Kasi trantib pake peci sebelah kanan setelah melaksanakan Musdes di desa Gunung Sembung. Bertempat di Aula Desa, Rabu (15/01/2020). Foto : Ha-Yam.
Selain itu juga Kades mengingatkan dengan adanya anggaran kewilayahan, dalam satu kecamatan itu sebesar kurang lebih 3 milyar, nanti akan dibagi 10 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang.
Camat Pagaden Sebagai Ketua Tim pelaksanaan kegiatan musrem tingkat Desa se kecamatan pagaden yang didampingi kasi trantib kepada FORMASNEWS mengatakan,” ada beberapa Desa di kecamatan Pagaden pada hari ini melaksanakan Musdes, jadi saya hanya monitor saja, karena sudah dibagi tim, untuk Desa Gunung sembung tim dari Kecamatan di pimpin kasi Trantib, “ ungkap Camat.
Angota Tim Asep Mumuh dalam, sambutannya mengingatkan, “kegiatan ini dilaksanakan satu tahun dalam satu kali, dan kegiatan ini untuk rencana Kegiatan Desa (RKPD) Tahun 2021 jadi dalam usulan kegiatan harus betul betul,” ungkapnya.
Selain itu Asep Mumuh juga mengingatkan, dalam usulan itu ada beberapa bidang yang harus di usulkan yaitu bidang Fisik. Bidang Sosial dan Bidang Ekonomi. Diharapkan usulannya berimbang.
Warga Desa Gunung Sembung sedang melaksanakan rapat Musdes. Bertempat di Aula Desa, Rabu (15/01/2020). Foto : Ha-Yaman
Bagi yang tidak boleh di usulkan kata Asep diantaranya bantuan hibah, barang dan uang, kepada masyarakat, kelompok dan perorangan. Organisasi Lembaga Kemasyarakatan sesuai dengan peraturan dan undang undang. Kegiatan yang menjadi kewenangan lokal bersekala Desa.
Ada beberapa usulan kegiatan Desa yang bisa diusulkan yaitu pembangunan jalan Kabupaten, Jalan yang menghubungkan antar Desa dan irigasi, rutilahu, sarana air bersih dll. Untuk itu, diharapkan dalam Musdes ini masyarakat mengusulkan bersekala prioritas. (Ha -Yam)
Editor : Yat
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Insan Pers Turun Tangan, PWI Jabar dan BRI Bandung Salurkan Sembako untuk Warga
Ancaman Siber Mengintai Jelang Lebaran, BRI Ajak Nasabah Tingkatkan Literasi Keamanan Digital
Libatkan Pesantren dan Yayasan, BRI Region 9 Bandung Perkuat Distribusi Bantuan Sembako
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa