Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung Tono Rusdiantono, berbicara meski Wyataguna bukan kewenangannya, Dinsos Kota Bandung tetap akan bantu, di halaman BRSPDN Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Rabu (15/1/2020). Foto :Istimewa.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak memiliki kewenangan atas Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna Bandung. Meski begitu, Pemkot siap memberikan bantuan apapun yang dibutuhkan.
“Jadi masalah Wyataguna sebetulnya kewenangannya ada di Kemensos Republik Indonesia dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat,” ucap, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung Tono Rusdiantono, di halaman BRSPDN Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Bandung, Rabu (15/1/2020).
Sejak mantan penghuni BRSPDN Wyata Guna memutuskan bertahan di trotoar, Tono langsung berkoordinasi bersama dinas terkait yang berwenang di level Pemerintah Provinsi (Pemprov). Hasilnya, masalah BRSPDN Wyata Guna sudah tertangani.
Wyataguna bukan kewenangannya, Dinsos Kota Bandung tetap akan bantu, di halaman BRSPDN Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Rabu (15/1/2020). Foto :Istimewa.
“Sejak tiga hari lalu saya sudah berkoordinasi dengan provinsi. Pemerintah Kota Bandung siap membantu dalam berbagai hal apabila diperlukan. Dan setelah berkoordinasi dengan Provinsi bahwa semua sudah selesai dan pemerintah kota diharapkan tidak ada gerakan apapun,” jelasnya.
Tono mengungkapkan, warga Kota Bandung yang beraktivitas di BRSPDN Wyata Guna tak lebih dari 5 orang. Itupun, tidak ada yang tinggal di tempat tersebut.
“Dari data ada 4-5 orang warga Kota Bandung. Itu pun juga mereka rumahnya dekat. Ada yang mengontrak di belakang, ada yang memijat dan itu jumlahnya sedikit. Mereka sudah terselesaikan,” tegasnya.
Meski begitu, Tono menyatakan, sesuai arahan dari Wali Kota Bandung, Oded. M Danial bahwa Pemkot harus tetap mempersiapkan beragam kebutuhan ataupun logistik bagi mantan penghuni BRSPDN Wyata Guna apabila suatu saat diperlukan.
“Pemerintah kota melalui Pak Wali Kota sudah menyiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan ke depan. Saya sudah menyiapkan makanan. Tempat tinggal di Rancacili juga sudah siap dengan fasilitas cukup baik dan bisa dipakai. Tapi karena berbeda kewenangan dan kita tidak bisa ‘masuk’. Kita tunggu dengar aja,” ujar Tono. (**)
Editor : Yat
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa