Anggota DPRD aJabar Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung), Drs. Hj. Tia Fitriani, menggelar sosialisasi Perda Provinsi Jabar Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, di Bukit Pasir Paros Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (26/03/2025)./Foto: Ist.
KAB. BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung), Drs. Hj. Tia Fitriani, menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jabar Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, di Bukit Pasir Paros, Jl. Adipati Ukur, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (26/03/2025).
Menurut Tia, Perda ini berupaya untuk mendorong daya saing Kreativitas Pengusaha dan memberikan Landasan Hukum bagi Pelaku Ekonomi Kreatif. Untuk menciptakan iklim Peluang Usaha bagi Masyarakat di Provinsi Jawa Barat.
“Regulasi ini hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pelaku ekonomi kreatif,” ujar Tia Fitriani.
Tia menjelaskan, bahwa masyarakat yang bergerak di bidang ini akan mendapatkan pendampingan serta kemudahan dalam pengurusan perizinan yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara gratis.
“Dana yang dialokasikan untuk pengembangan ekonomi kreatif sangat besar, ini peluang bagi pelaku usaha untuk berkembang lebih jauh,” jelasnya.
Selain itu, perda ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha kreatif serta memberikan landasan hukum yang jelas. Dengan peraturan daerah ini, diharapkan tercipta peluang usaha yang lebih luas bagi masyarakat Jawa Barat.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pendaftaran dan legalitas usaha menjadi lebih sederhana dan efisien,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tia menekankan bahwa para pelaku ekonomi kreatif di Jawa Barat sangat beruntung karena pemerintah memberikan perhatian besar terhadap sektor ini.
Tia berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan inovasi dan daya saing produk kreatif lokal.
“Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perda yang telah dibuat. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, pelaku usaha di bidang ekonomi kreatif di Jawa Barat diharapkan dapat berkembang lebih pesat dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah,” pungkas Tia.(Rls/Adv)
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa