Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Jabar Iis Rostiasih, saat menerima DPRD Majalengka, di ruang Banmus DPRD Jabar, Selasa (4/3/2025)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), menerima konsultasi darinDPRD Kabupaten Majalengka. Konsultasi terkait dampak implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Konsultasi tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Iis Rostiasih di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, di gedung DPRD Jabar, Selasa (4/3/2025).
Iis Rostiasih mengatakan, DPRD Kabupaten Majalengka menanyakan soal efisiensi anggaran atau dampak dari implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 di Jabar. Termasuk soal bagaimana mekanismenya. “Kami menyampaikan bahwa untuk implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 di Jabar dibahas antara DPRD Jawa Barat dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar melalui TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Jadi tidak berdasarkan atas kehendak sendiri atau masing-masing pihak,” kata Iis Rostiasih.
Efisiensi anggaran sedang dibahas di Jawa Barat, dan akan diterapkan atau menjadi contoh DPRD Kabupaten Majalengka, karena di Kabupaten Majalengka belum ditahap pelaksanaan ataupun pembahasan di Badan Anggaran DPRD Kabupaten Majalengka.
Untuk komponen apa saja yang terkena dampak efisiensi ini lanjut Iis Rostiasih sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 diantaranya; komponen perjalanan dinas, belanja alat tulis kantor (ATK), publikasi, makan minum dan sebagainya.
Disamping konsultasi terkait implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Dalam konsultasi dibahas pula soal kegiatan-kegiatan apa saja yang dilakukan di DPRD Jawa Barat yang mungkin belum dilaksanakan di DPRD Kabupaten Majalengka.
“Salah satu kegiatan yang tidak kita lakukan adalah Program Wawasan Kebangsaan yang menjadi kewenangan Kesbangpol Jabar. Sedangkan Sosper (Sosialisasi Perda) masih kita lakukan, kegiatan ini sudah diatur dalam Tata Tertib DPRD Jawa Barat dan Peraturan Gubernur tentang Hak Keuangan Anggota DPRD,” pungkasnya. (Rls/Adv).
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa