Anggota DPRD Jabar Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung) Saeful Bachri, S.H., M.A.P saat melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Perda Tahun Anggaran 2025, di Aula Koya Kafe & Resto, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Senin, (17/02/2025)./ Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Desa-desa wisata yang berada dikawasan Kabupaten Bandung dapat menjadi sumber ekonomi baru bagi pendapatan desanya masing-masing. Tentu peranan pemerintah menjadi penting sebagai lembaga pemberi kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Dengan adanya Peraturan daerah (Perda) No. 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata menjadi gerbang bagi masyarakat untuk memaksimalkan potensi desanya.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung) Saeful Bachri, S.H., M.A.P saat melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Perda Tahun Anggaran 2025, di Aula Koya Kafe & Resto, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Senin, (17/02/2025).
“Kami berkomitmen untuk mendorong Desa-desa Wisata agar menjadi sumber kekuatan ekonomi baru bagi desa masing-masing khususnya di Kabupaten Bandung dengan adanya Perda tentang desa wisata ini,” ujar Saeful.
Dalam kesempatan itu, Saeful menjelaskan bahwa Perda Tentang Desa Wisata yang dimaksud bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan desa melalui potensi dan daya tarik wisata yang memiliki ciri khas tersendiri di daerah Jawa Barat.
Dalam hal ini, salah satu yang dimiliki Kabupaten Bandung ialah kontur alam yang didominasi oleh pegunungan di sebelah selatan. Sehingga desa-desa diwilayah itu dapat memberikan nilai-nilai keindahan alam sekaligus memberikan edukasi.
“Sebagian besar dari Soreang ke sebelah selatan banyak pegunungan dan ini berpotensi untuk dieksplorasi keindahan alamnya melalui desa wisata,” katanya
Namun, lanjut Saeful, kegiatan sosialisasi Perda Desa Wisata harus dibarengi secara terencana dan terukur dari berbagai aspek. Mulai dari pemetaan potensi, kerjasama, penyediaan infrastruktur, serta pembinaan dan pengawasan untuk mendukung pariwisata di daerah Jawa Barat.
Sebagai ABPEBNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), Asosiasi BPD di Provinsi Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bandung. Pihaknya berkomitmen untuk mendorong desa-desa Wisata agar menjadi sumber kekuatan ekonomi baru bagi desa masing-masing.
“Perda ini berperan sebagai payung yang memberikan arah dan dukungan bagi desa-desa dalam mengelola serta mengoptimalkan Potensi Wisata yang mereka miliki, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan desa secara berkelanjutan,” tegasnya. (Rls/Adv)
Bukber di Roemah Kentang 1908, Menu Lezat, Parkiran Luas, Musala Nyaman
Pelatihan Katering dan Pastry, Wakil Wali Kota Bandung Dorong Jadi Pengusaha Mandiri
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa