Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, sedang membacakan hasil rekapitulasi suara hasilPilkada Subang. (Foto: Ist)
SUBANG, FORMASNEWS.COM- Berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat Kabupaten Subang, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang yang di gelar, di Laska Hotel Subang, Selasa (3/12/24)
Pasangan urut 2 Reynaldy-Agus meraih total suara terbanyak sebesar 430.725, dan mengungguli paslon nomor urut 1, Ruhimat-Aceng Kudus yang meraih 299.809 suara, serta Paslon nomor urut 3, Asep Rochman Dimyati-Lina Marliana memperoleh suara 73.210.
Akhirnya berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut KPU Subang, resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Reynaldy-Agus Masykur, sebagai pemenang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Subang Tahun 2024.
Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi mengatakan, hasil rekapitulasi ini jumlah suara sah pada Pilkada Subang 2024 mencapai 803.744, sementara suara tidak sah berjumlah 39.111. Total keseluruhan suara yang masuk adalah 842.855.
Rinciannya meliputi, Paslon nomor urut 1 Ruhimat-Aceng Kudus yang meraih suara sebanyak 299.809, Nomor Urut 2, Paslon Reynaldy-Agus meraih total suara sebanyak 430.725, dan Nomor Urut 3 Paslon Asep Rochman Dimyati-Lina Marliana memperoleh suara 73.210.
“Maka berdasarkan hasil perhitungan suara tersebut, KPU Subang menetapkan, Paslon Nomor urut 02 unggul dengan perolehan suara terbanyak, pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang di Pilkada 2024,” ujarnya.
Dikatakan , Abdul Muhyi, sebelum pelaksanaan penetapan paslon 02 sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, KPU memberikan waktu tiga hari bagi para pihak yang keberatan atas hasil Pilkada untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
Jika dalam waktu tiga hari tersebut tak ada yang masuk dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), KPU segera menetapkan paslon peraih suara terbanyak sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
“Sesuai aturan, kita memberikan waktu tiga hari kedepan untuk para pihak, jika tidak puas dengan hasil penghitungan Pilkada, menggugat ke MK,” pungkas Muhyi. (Sony).
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa