Ketua KPU Kabupaten Subang Abdul Muhyi. (Foto: Ist)
SUBANG, FORMASNEWS.COM- Mengingat penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang, hasil Pemilihan kepala daerah (Pilkada, Serentak 2025.
Karena adanya, gugatan hasil rekapitulasi penghitungan suara, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, menjadwal pleno Penetapan dipastikan di tunda sampai ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Kabupaten Subang Abdul Muhyi menuturkan alasannya, penundaan jadwal penetapan dikarenakan adanya permohonan gugatan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang dari salah satu Paslon ke Mahkamah Konstitusi (M). .
“Kita masih menunggu, apakah permohonan gugatan itu apakah terregistrasi atau tidak, jika tidak di register, maka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Subang terpilih akan lebih cepat. Namun sebaliknya bila di register kita menungu jadwal persidangan dari MK,” ujarnya.
Dikatakan Abdul Muhyi, sesuai dengan regulasi, terkait penetapan paslon bupati dan wakil bupati Subang terpilih, KPU Subang masih menunggu keputusan inkrah dari MK.
“Kita menunggu proses persidangan sampai keputusan inkrah, atas permohonan perselisihan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari MK,” tuturnya.
Lebih lanjut Abdul Muhyi menyatakan, jika permohonan perselisihan hasil rekapitulasi penghitungan suara berlanjut di MK, maka hampir dipastikan penetapan pemenang pemilihan bupati dan wakil bupati Subang terpilih, berikut pelantikannya pun, akan mengalami penundaan hingga bulan Maret 2025 mendatang.
“Jika permohonan perselisihan hasil rekapitulasi penghitungan suara diregister dan masuk pada persidangan di MK, maka jadwal penetapan maupun pelantikan bupati dan wakil bupati Subang terpilih, tentunya akan mudur hingga Maret 2025 nanti,” pungkasnya. (Sony)
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa