Ketua DPRD Provinsi Jabar, periode 2024-2029 Buky Wibawa, saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Rabu, (9/10/2924)/Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah atau Janji Pimpinan DPRD Jabar masa jabatan 2024-2029.
Pimpinan DPRD Jabar definitif periode 2024-2029 yang dilantik diantaranya; Buky Wibawa sebagai Ketua DPRD Jabar, Wakil Ketua I Iwan Suryawan, Wakil Ketua II M.Q. Iswara, Wakil Ketua III Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jabar IV Acep Jamaludin.
Rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Jabar definitif periode 2024-2029 tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jabar sementara Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jabar sementara Iwan Suryawan.
Dalam rapat Paripurna tersebut, hadir Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Taufik Hidayat menjelaskan, pimpinan DPRD Jabar sementara telah menerima keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4242 tahun 2024 tanggal 8 Oktober 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Jabar.
Menindaklanjuti keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut, maka pada hari ini diagendakan rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Jabar masa jabatan 2024-2029 yang dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Bandung.
“Namun sebelumnya perlu kami sampaikan, dengan diresmikannya pimpinan DPRD Jabar masa jabatan 2024-2029 pada rapat paripurna hari ini. Kami informasikan pimpinan DPRD sementara telah menyelesaikan tugas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Perundang-Undangan,” jelas Taufik Hidayat
Tugas yang dimaksud dalam Peraturan Perundang-Undangan yakni, memimpin rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
“Perlu kami sampaikan bahwa penetapan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD masih menunggu fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. Maka untuk penetapannya akan ditetapkan oleh pimpinan DPRD definitif,” katanya, Rabu, (9/10/2024).
Selanjutnya, tugas terakhir pimpinan DPRD Jabar sementara yaitu, memproses penetapan pimpinan DPRD definitif yang dilaksanakan pada rapat paripurna hari ini, dengan selesainya tugas dimaksud.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang telah dibangun selama ini. Sehingga tugas-tugas DPRD berjalan sesuai harapan, dan kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam melaksanakan tugas sebagai pimpinan sementara terdapat kekurangan dan kekhilafan,” ucap Taufik Hidayat.
Ketua DPRD Provinsi Jabar periode 2024-2029 Buky Wibawa mengatakan, sehubungan telah diterimanya palu sidang secara simbolis ini. Maka atas nama pimpinan DPRD Jabar masa jabatan 2024-2029 mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada pimpinan sementara, dan anggota DPRD Provinsi Jabat yang telah menyelenggarakan rapat paripurna hari ini.
Pihaknya menyadari bahwa tantangan dalam upaya meningkatkan peranan dan fungsi DPRD kedepan tidaklah ringan, terlebih lagi menghadapi tuntutan masyarakat yang sejalan dengan dinamika kehidupan di berbagai bidang.
“Untuk itu marilah kita bangun komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas kerja melalui sinergitas para pemangku kepentingan di Provinsi Jabar,” kata dia mengakhiri.
Sementara itu Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan, prinsip utama untuk menghadapi tantangan itu, sinergi dan bekerjasama serta diwujudkan dengan komunikasi yang kuat. Kedua belah pihak saling mendukung dan melengkapi dalam mewujudkan kebijakan.
“Komitmen bersama untuk menciptakan Jabar lebih maju dan sejahtera, berdaya saing, fokus pada pembangunan yang berkelanjutan. Agar Jabar bisa bersaing nasional maupun global,” katanya.
Pihaknya berharap pimpinan DPRD Provinsi Jabar periode 2024-2029 semakin solid sebagai mitra kerja eksekutif. Terlebih dalam menghadapi berbagai tantangan dan peluang. (Rls/Adv)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa