Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi. (Foto: Ist)
SUBANG, FORMASNEWS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, telah menutup masa pendaftaran bagi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024, sejak 28 September 2024 lalu. Selanjutnya masuk ke tahap pengumuman hasil seleksi administrasi dan tahap sanggahan dari masyarakat.
Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, mengatakan tahap pendaptaran calon anggota KPPS pilkada serentak 2024 sudah ditutup pada 28 September 2024 lalu, dan kemudian sejak 29 September 2024 hingga 2 Oktober 2024 dilanjutkan pengumuman hasil seleksi administrasi.
“Masing-masing PPS ditingkat Desa dan kelurahan selanjutnya melakukan pengumuman hasil seleksinya, apakah memenuhi syarat atau tidak,” ujar Abdul Muhyi. Kamis (3/10/2024)
Dikatakan Muhyi, pengumuman hasil administrasi adalah tahapan seleksi pertama yang dilalui anggota KPPS. Mereka yang berhasil lolos, akan melalui tahapan proses tanggapan dan masukan dari masyarakat pada 30 September-5 Oktober 2024.
“Hasil tanggapan ini menjadi formula yang akan menentukan pengumuman hasil akhir seleksi calon anggota KPPS. Dan hasilnya akan diumumkan pada 5-7 Oktober 2024 nanti,” tambahnya.
Lebih lanjut Muhyi mengatakan, dari daftar pelamar yang ada di pengumuman akhir nanti akan ditetapkan dan dilantik pada 7 November 2024. Pelantikan akan dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota masing-masing secara serentak.
“Usai resmi dilantik, seluruh pelamar nantinya akan menyandang status, sebagai anggota KPPS dengan masa kerja 7 November-8 Desember 2024” pungkas Muhyi. (Sony)
BRI Bersama YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana di Cisolok dan Cikakak
Program Desa BRILian Salah Satu Bukti Nyata BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
BRI Renovasi SDN Kebon Kai Girang
Sambut Hari Santri 2025, BRI dan YBM BRILiaN Gelar Khitanan Massal di Jatibarang
Melalui YBM BRILiaN, BRI Salurkan Program WASH di Desa Celak
Perkuat Sinergi, BRI Sukabumi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Sukabumi Tentang Penanganan Masalah Hukum
Pasar Kosambi dan Bank Sampah KB Soka Terima Bantuan Program ‘Yok Kita GAS’ dari BRI Peduli
Pos Properti Indonesia Terapkan SMAP Sesuai dengan Standar ISO 37001: 2016
Melalui Program Peduli TJSL, BRI Salurkan Bantuan Senilai Rp500 Juta untuk Pembangunan Masjid di Kuningan
Dorong Pemerataan Konektivitas Nasional, Pos Properti Kerja Sama dengan APJATEL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa