Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi, melakuka sesi foto saat menggelar sosialisasi penyusunan survey kepuasan Masyarakat, di Hotel Ahadiat Bandung, Kamis, (8/8/2024)/Foto : Ist.
CIMAHI, FORMASNEWS.COM – Untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik, Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Cimahi, melalui Bagian Organisasi Setda Kota Cimahi menggelar sosialisasi penyusunan survey kepuasan Masyarakat (SKM) yang digelar di, Hotel Ahadiat Bandung, Kamis, (8/8/2024)
Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi, saat membuka kegiatan itu dalam sambutannya secara daring mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan ini untuk menyampaikan fungsi utama hadirnya pemerintah harus melayani masyarakat. Untuk itu, Pemerintah harus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Sosialisasi ini langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagaimana Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yaitu pasal 38 ayat 1 tentang penyelenggaraan pelayanan publik. Kewajiban kita adalah melakukan penilaian kinerja terhadap penyelenggaraan pelayanan publik secara berkala dengan melakukan Survei Kepuasan Masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan Dicky dengan keterlibatan masyarakat, secara bersama sama bisa meningkatkan kualitas pelayanan. Fungsi kontrol dari masyarakat dapat membantu bagaimana pelayanan publik dapat diselenggarakan dengan semestinya. Survei kepuasan masyarakat adalah instrumen yang efektif untuk mengukur kebberhasilan memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Hasil yang telah dilakukan dari tahun ke tahun, yang semula berada pada posisi 83,61 pada tahun 2022 menjadi 83,77 pada tahun 2023. Kenaikan ini tentu tidak terlepas dari perbaikan-perbaikan yang kita lakukan berdasarkan masukan-masukan masyarakat dari hasil survei kepuasan yang telah laksanakan sebelumnya,” tambah Dicky.
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cimahi Maria Fitriana dalam kesempatan yang sama menyatakan, Pemnkot Cimahi harus tanggap dan responsive terhadap tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih cepat (faster) lebih pintar (smarter) lebih murah (cheafer) lebih muda (easer) dan lebih baik ( better).
“Hadirnya pemerintah adalah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya berdasarkan Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan public. Selain itu jig adanya Peraturan daerah (Perda) Kota Cimahi No.9 tahun 2016 tentang pelayanan public,” katanya.
Sementara itu Kepala Bagaian Organisasi Setda Kota Cimahi Siti Fatonah menyatakan, tujuan dari kegiatan sosialisasi penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat yang dihadiri oleh pejabat struktural maupun pejabat fungsional yang bertanggung jawab pada pelaksanaan survey kepuasan masyarakat pada perangkat daerah dan Unit Pelayanan Publik se Kota Cimahi ini adalah 1) meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah dan UPP terkait pelaksanaan SKM, 2) menyampaikan reviu terhadap capaian SKM kota cimahi dan SKM perangkat daerah dan UPP tahun 2023, 3) menyampaikan best practice imlementasi SKM terintegrasi pada MPP Kota Cimahi, 4) menyampaikan best practice implementasi SKM online di Provinsi Jawa Barat.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut Erwin Fauzi Irmandini Analis Kebijakan Ahli Pertama Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian PAN-RB Republik indonesia, DR. Purnomo Yustianto. ST,MT Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat, Elivas, SE Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kota Cimahi. (Red)
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa