Tim penyidik Kejari Kota Bandung, menjebloskan tersangka RA yang di duga telah melakukan gratifikasi ke Rumah tahanan Kelas I Kota Bandung, Jumat (9/8/2024)/Foto : Ist.
BANDUNG,FORMASNEW.COM – Setelah dilakukan Pemanggilan sebanyak lima kali terhadap RA, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menjebloskan tersangka RA yang di duga telah melakukan gratifikasi ke Rumah tahanan (Rutan) Kelas I Kota Bandung, Jumat (9/8/2024)
Sebelum dilakukan penahanan, pihak Kejari Kota Bandung telah melakukan penyidikan pada 10 Juli 2024, langsung dilakukan penggeledahan di kantor Unit Kerja Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) Kota Bandung dan di beberapa tempat lainnya.
“Maka sesusi Surat Perintah Kepala Kejari Kota Bandung, dengan Nomor : Print-1851/M.2.10/Fd.2/072024 tanggal 10 Juli 2024, tersangkan RA sudah dilakukan penangkapan dan penahanan,” ujar Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo kepaa awak media.
Dikatakan Kepala Kejari yang di damping Kasi Intel Wawan Setiawan, Kasi Pidsus Rida Nurul Ihsan dan Kasi PB3R Suparman menyatakan, penangkapan yang dilakukan berdasarkan 2 (dua) alat bukti yang cukup. Sehingga, tim penyidik Kejari Kota Bandung telah meningkatkan status penyidikan umum ke penyidikan khusus dan telah menetapkan seorang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi proses tender pengadaan barang dan jasa di UKPBJ Kota Bandung.
Penahanan berdasarkan Nomor : Print/225/M.2.10/Fd.1/08/2024, tanggal 9 Agustus 2024. Tersangka dikenakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 UU No. 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2020 tentang PTPK. Selesai pemeriksaan atas tersangka, RA tim penyidik menggiringnya menuju mobil tahanan dan diantar ke Rutan Kelas I Kebonwaru Kota Bandung.
Penasehat Hukum RA Subet Siregar, S.H kepada awak media mengatakan, tersangka akan mengungkap kasus gratifikasi di lingkungan UPBJ Kota Bandung secara transparan.
“Saya sudah arahkan kepada RA agar membongkar kasus tersebut, karena diduga semua Pokja di UKPBJ terlibat, termasuk pimpinan di UKPBJ Pemkot Bandung. Minggu depan akan diungkap oleh RA,” tutur Subet.
Dalam dugaan kasus ini, sebelumnya tim penyidik Kejari Kota Bandung melakukan penggeledahan di kantor UKPBJ dan kediaman anggota Pokja pada 10 Juli 2024 sudah masuk dalam tahap penyidikan. Kegiatan penggeledahan, akibat adanya dugaan pengaturan sejumlah proyek lelang oleh oknum Pokja inisial Reg, Rez serta oknum lainnya sudah menyita sejumlah barang bukti.
“Penggeledahan itu dilakukan setelah kejaksaan mencium adanya dugaan pengaturan proyek. Dari hasil tindakan penggeledahan, petugas Kejari menyita sejumlah dokumen, laptop hingga HP milik anggota Pokja Balap Kota Bandung berinisial R dan R. Selain itu juga tim penyidik Kejari Kota Bandung telah memeriksa 25 (dua puluh lima) orang saksi,” tegasnya. (Bimart).
Kopi Wanoja, Mitra UMKM Binaan bank bjb Kini Serbu Pasar Eropa
Lima Ramen Terlezat dan Murah di Bandung, Catat Lokasi dan Harganya
Kulineran Sambil Menikmati Malam Syahdu di Kota Bandung
Instagramable, Rekomendasi 5 Cafe Klasik di Kota Bandung
Malam Anugrah Dekranasda, Pemkot Cimahi Berikan Apresiasi Kepada Insan Kreatif
Bandung Great Sale 2024 Hadirkan Crazy Sale Hingga 80 Persen di Festival Citylink.
bank bjb Beri Kemudahan Debitur, Ingin Ajukan Kredit Melalui Bjb MLT BPJS Merdeka
Ini Restoran Sunda di Kota Bandung, Nikmati Kelezatan Hidangannya
Akselerasi Potensi Bisnis dan UMKM, bjb Buka KCP Unjaya di Sleman, Yogyakarta
Akselerasi UMKM dan Ekonomi Kreatif, bank bjb Dukung Gelaran West Java Festival 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa