Bawaslu dan Satpoldam Kabupaten Subang, sedang menertibang APK di sejumlah titik fasilitas umum, Senin (12/2/2024)/Foto : Sony.
SUBANG, FORMASNEWS.COM – Untuk menegakan aturan Pemilu prihal selama masa tenang pemilu 2024, seperti Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah terpasang di fasilitas umum, ditertibkan dan harus sudah clear sampai hari H pungut hitung suara 14 Februari 2024.
Badan pengawasa pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang bekerjasama dengan Satpoldam Kabupaten Subang pada hari ke dua masa hari tenang ini, terus gencar beroperasi untuk menurunkan APK di sejumlah titik fasilitas umum, Senin (12/2/2024)
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Subang Cucu Kodir mengatakan, penertiban APK hari ini merupakan hari ke dua masa tenang Pemilu 2024.
“Untuk pelaksanaannya selain kita kerjasama dengan pihak Pemerintah Daerah yaitu Satpoldam, juga Bawaslu telah memberikan himbauan kepada seluruh Parpol peserta Pemilu, untuk bersama-sama memberishkan APK masing-masing yang terpasang di fasilitas umum,” ujarnya.
Dikatakannya, hari ini adalah hari kedua masa tenang, pihaknya bersama Satpoldam, terus berusaha melakukan penertiban APK, yang terpasang di sejumlah fasilitas umum seperti di ruas jalan arteri. Penertiban ini, sejalan dengan peraturan yag berlaku.
“Penertiban APK ini dilakukan serentak selama tiga hari, oleh semua jajaran Bawaslu sesuai wilayah mulai Panwas dan PKD ditingkat Desa. Watu pelaksanaan penertiban APK hanya 3 hari, mudah-mudahan kita bisa tuntaskan penertiban APK yang terpasang difasilitas-fasilitas umum, dan yang terpenting disetiap titik TPS sudah clear dari APK,” tambah Cucu. (SONY)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa