Komisi C DPRD Kota Bandung, sedang melakukan rapat bersama DLH Kota Bandung terkait upaya penanganan sampah pasca TPA Sarimukti ditutup akibat kebakaran lahan, di Ruang Komisi C DPRD Kota Bandung, (4/9/2023)./Foto: Indra.
BANDUNG,FORMASNEWS.COM- Komisi C DPRD Kota Bandung, menggelar rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung terkait upaya penanganan sampah pasca Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sarimukti ditutup akibat kebakaran lahan. Rapat dilakukan di Ruang Komisi C DPRD Kota Bandung,Senin (4/9/2023) pekan lalu.
Seperti diketahui, Sabtu 19 Agustsus 2023 awal kebakaran TPA Sariamukti terjadi diakibatkan karena gas metana dari penumpukan sampah serta pengaruh cuaca kemarau. Pada 22 Agustus 2023 operasional TPA Sarimukti dihentikan.
Seluruh wilayah Bandung Raya tidak memiliki lahan lain untuk membuang sampah. Dari Kota Bandung, 188 truk dari DLH harus kembali ke Kota Bandung. Sementara jumlah lokasi TPS yang sudah melampaui kapasitas berjumlah 7.804.
DLH Provinsi Jawa Baraat menangani masalah ini dengan alternatif membuka zona pembuangan super darurat di Taman Tegallega dan Ciwastra per 1 september 2023. Dilakukan penggalian lahan untuk pembuangan khsusus sampah organik, juga penangannan alternatif lain adalah pemilahan sampah organik dan anorganik oleh industri perhotelan. Sampah itu kemudian disalurkan ke para penggiat magot. Warga pun diimbau untuk turut serta memilah sampah.
Ketua Komisi C, Yudi Cahyadi, S. Ip., mengatakan, perlu cepat dilaksanakan program edukasi dan fasilitasi pengolahan sampah.
“Jangan sampai darurat itu hanya tagline-nya saja tetapi dari realisasi dan anggarannya juga. Daripada hanya melalui hanya pembicaraan, lebih baik kita memfasilitasi kelurahan, dengan alat penunjang seperti pencacah sampah supaya mereka bisa melaksanakan program tersebut, dan terus diedukasi,” kata Yudi.
Begitu pun Anggota Komisi C, Sandi Muharam, S.E., mengatakan musibah tersebut menjadi momentum untuk lakukan edukasi kepada masyarakat bagaimana memilah sampah.
“Menekankan action kepada pengetahuan pengolahan sampah yang sudah diketahui , tingkatkan edukasi dan fasilitasi masyarakat menurut program yang paling sesuai. Jadikan ini momentum ini bisa dimanfaatkan dengan melakukan kegiatan pemilahan sampah untuk selamanya, bukan hanya sampai TPA Sarimukti sudah kembali beroperasi,” kata Sandi.
Anggota Komisi C lainnya, Ir. H. Agus Gunawan mengatakan perlunya cepat pemerintah memberikan fasilitas kepada masyarakat yang siap mengolah sampah. Menurut Agus, masih banyak masyarakat yang masih kebingungan mengolah sampah karena kurangnya alat atau fasilitas.
“Daur smpah Kota Bandung belum siap, sampah sudah darurat dampaknya sampai ke tingkat RW, tetapi sarana dan prasarananya belum siap, hanya beberapa RW saja yang ada. Proses pengolahan sampah organik tidaklah mudah, pergunakan ember tetapi embernya masih kekurangan, harus dilaksanakan itu dulu supaya masyarakat sadar, bisa dilaksanakan terkait pengelolan sampah,” kata Agus. (**)
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Insan Pers Turun Tangan, PWI Jabar dan BRI Bandung Salurkan Sembako untuk Warga
Ancaman Siber Mengintai Jelang Lebaran, BRI Ajak Nasabah Tingkatkan Literasi Keamanan Digital
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa