Pimpinan dan anggota Pansus III DPRD Kota Bandung, saat mengikuti kegiatan FGD Pembahasan Raperda Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan, di Hotel Grandia, Kamis (10/8/2023)./Foto : Dani
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pimpinan dan anggota Pansus III DPRD Kota Bandung mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Raperda Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan, yang diselenggarakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, di Hotel Grandia Kota Bandung, Kamis, (10/8/2023) pekan lalu.
Ketua Pansus III DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati Sp.Ort mengatakan, diselenggarakannya FGD ini sebagai bagian dari upaya penyempurnaan dalam penyusunan Raperda tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan.
“Apalagi dalam kegiatan FGD kali ini, kami juga turut mengundang berbagai tokoh masyarakat, akademisi, dan para penggiat komunitas, yang memberikan masukan-masukan penting terhadap pelaksanaan Raperda tersebut,” ujarnya.
Maya menyampaikan, beberapa hal yang menjadi bahasan dalam FGD ini diantaranya tentang jenis layanan pangan lokal, kemudian penentuan harga minimum daerah, dan daerah pangan lokal yang sudah maupun belum ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Selain layanan di bidang pangan, pihaknya juga membahas terkait layanan di bidang pertanian. Dimana beberapa hal yang juga menjadi perhatian, yaitu terkait masalah irigasi, dam, dan kebutuhan lainnya di sektor tersebut.
Sedangkan untuk layanan di bidang peternakan, karena bidang tersebut memiliki lingkup yang luas, terutama terkait pemenuhan kebutuhan akan daging di Kota Bandung yang sangat besar.
Maka, pembahasan terkait bidang tersebut dilakukan dalam bab khusus, namun tetap dibahas dalam kegiatan FGD.
“Harapannya, dengan pembahasan yang dilakukan adalah upaya penyempurnaan saat Raperda ini disahkan nanti, dapat dilaksanakan seoptimal mungkin, dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” ucapnya.
Wakil Ketua Pansus III DPRD Kota Bandung, Dr. Rini Ayu Susanti, S.E., M.Pd., menuturkan, adanya Raperda Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan ini sebagai dasar dari aturan layanan yang bertujuan mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan. Selain itu juga, pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bergizi, dan beragam bagi masyarakat Kota Bandung.
“Tadi telah disampaikan bahwa Kota Bandung hampir 92 persen ketergantungan pasokan pangan dari daerah lain. Maka, dengan adanya Raperda ini, ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan di Kota Bandung dapat dihasilkan secara mandiri,” katanya.
Menurut Rini, dengan hadirnya Raperda ini Pemerintah Kota Bandung akan dapat melakukan kerja sama mulai dari hulu hingga hilir dalam rangka melaksanakan pelayanan bidang pangan, pertanian, dan perikanan dengan berbagai sektor, seperti BUMD/BUMN, pihak swasta, berbagai perguruan tinggi, media, lembaga swadaya, komunitas, dan atau pemerintah daerah lainnya.
Hal senada disampaikan oleh anggota Pansus III DPRD Kota Bandung, H. Wawan Mohamad Usman, S.P. Ia menambahkan, dengan adanya Raperda ini, yang perlu dioptimalkan adalah terkait layanan di bidang pangan.
Sebab, Kota Bandung bukanlah daerah yang mampu memproduksi pangan, melainkan daerah konsumsi pangan. Sehingga dibutuhkan kerjasama dengan daerah lain untuk memenuhi kebutuhan pangan di Kota Bandung.
“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung dengan munculnya Raperda ini harus terfokus terhadap pelayanan, ketersediaan, keterjangkauan dan pengoptimalisasian tentang keadaan bahan pangan di Kota Bandung,” tuturnya.
Pihaknya pun berharap, setelah Raperda ini disahkan nanti bagi setiap pemangku kebijakan harus lebih serius di dalam upaya peningkatan pelayanan pangan masyarakat Kota Bandung.
Sementara kegiatan FGD dihadiri oleh seluruh anggota Pansus III DPRD Kota Bandung, yaitu Drs. Heri Hermawan, Agus Salim, H. Asep Mulyadi, N. Wina Sariningsih, S.E, Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T, Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos, dan H. Erwin, S.E. (Permana)
Kopi Wanoja, Mitra UMKM Binaan bank bjb Kini Serbu Pasar Eropa
Lima Ramen Terlezat dan Murah di Bandung, Catat Lokasi dan Harganya
Kulineran Sambil Menikmati Malam Syahdu di Kota Bandung
Instagramable, Rekomendasi 5 Cafe Klasik di Kota Bandung
Malam Anugrah Dekranasda, Pemkot Cimahi Berikan Apresiasi Kepada Insan Kreatif
Bandung Great Sale 2024 Hadirkan Crazy Sale Hingga 80 Persen di Festival Citylink.
bank bjb Beri Kemudahan Debitur, Ingin Ajukan Kredit Melalui Bjb MLT BPJS Merdeka
Ini Restoran Sunda di Kota Bandung, Nikmati Kelezatan Hidangannya
Akselerasi Potensi Bisnis dan UMKM, bjb Buka KCP Unjaya di Sleman, Yogyakarta
Akselerasi UMKM dan Ekonomi Kreatif, bank bjb Dukung Gelaran West Java Festival 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa