Kajati Jabar Ade Sutiawarman, S.H., M.H, saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Antara Kejati Jabar denqan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jabar, Kamis (15/6/2023)/Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Ade Sutiawarman, S.H., M.H menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar denqan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jabar, Kamis (15/6/2023)
Kajati Jabar mengatakan, jaminan sosial tenaga kerja sudah seharusnya menjadi hak dasar perlindungan bagi setiap pekerja di Indonesia. Sebagai bentuk keseriusannya, Pemerintah menyelenggarakan jaminan dan perlindungan sosial tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kejati Jabar melalui Surat Kuasa Khusus dan Kegiatan Sosialisasi Bersama, yang telah berjalan baik di masing-masing Kejaksaan Negeri (Kejari) maupun dalam lingkup Kejati sendiri, terdapat Kejari mampu membuat capaian realisasi iuran jenis Kepatuhan melalui SKK sebanyak 93% dan melalui Sosialisasi mencapai 112% sehingga patut mendapatkan apresiasi,” ujarnya.
Dikatakan Kajati, dalam hal ini pihaknya memberikan penghargaan kepada tiga Kejari yang berprestasi, yaitu Kejari Karawang, Kota Bekasi dan Purwakarta. Apresiasi itu,di harapkan dapat memotivasi Satuan kerja lainnya di wilayah Kejati Jabar untuk turut serta memaksimalkan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam Optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jabar Romie Erfianto, dalam kesempatan yang sama menyatakan, kegiatan ini merupakan Kolaborasi yang cukup baik antara Kejati Jabar, Kejari se- Jabar dan BPJS Ketenagakerjaan, dalam membangun penguatan kepatuhan bagi pemberi kerja/ perusahaan.
“Kolaborasi yang sudah terjalin antara Kejati Jabar, Kejari se-Jabar bersama BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jabar berhasil menurunkan kepatuhan pembayaran tunggakan iuran dari kewajiban pemberi kerja/ perusahaan sebesar 7 persen atau sekitar 55 Miliar rupiah tunggakan, karena ini merupakan uang Negara yang harus dikembalikan manfaat kepada Sembilan ribu peserta jaminan tenaga kerja,” katanya.
Pada acara tersebut hadir Para Asisten, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jabar Romie Erfianto, Asisten Deputi Direktur Bidang Pengawasan & Pemeriksaan Wira Sirait dan Asisten Deputi Direktur Bidang Wasrik & MR Puspitaningsih, seluruh Kepala Kejari se-Jabar, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota se-wilayah Jabar. (Bimar)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa