Kajati Jabar Ade Sutiawarman, S.H., M.H, saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Antara Kejati Jabar denqan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jabar, Kamis (15/6/2023)/Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Ade Sutiawarman, S.H., M.H menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar denqan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jabar, Kamis (15/6/2023)
Kajati Jabar mengatakan, jaminan sosial tenaga kerja sudah seharusnya menjadi hak dasar perlindungan bagi setiap pekerja di Indonesia. Sebagai bentuk keseriusannya, Pemerintah menyelenggarakan jaminan dan perlindungan sosial tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kejati Jabar melalui Surat Kuasa Khusus dan Kegiatan Sosialisasi Bersama, yang telah berjalan baik di masing-masing Kejaksaan Negeri (Kejari) maupun dalam lingkup Kejati sendiri, terdapat Kejari mampu membuat capaian realisasi iuran jenis Kepatuhan melalui SKK sebanyak 93% dan melalui Sosialisasi mencapai 112% sehingga patut mendapatkan apresiasi,” ujarnya.
Dikatakan Kajati, dalam hal ini pihaknya memberikan penghargaan kepada tiga Kejari yang berprestasi, yaitu Kejari Karawang, Kota Bekasi dan Purwakarta. Apresiasi itu,di harapkan dapat memotivasi Satuan kerja lainnya di wilayah Kejati Jabar untuk turut serta memaksimalkan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam Optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jabar Romie Erfianto, dalam kesempatan yang sama menyatakan, kegiatan ini merupakan Kolaborasi yang cukup baik antara Kejati Jabar, Kejari se- Jabar dan BPJS Ketenagakerjaan, dalam membangun penguatan kepatuhan bagi pemberi kerja/ perusahaan.
“Kolaborasi yang sudah terjalin antara Kejati Jabar, Kejari se-Jabar bersama BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jabar berhasil menurunkan kepatuhan pembayaran tunggakan iuran dari kewajiban pemberi kerja/ perusahaan sebesar 7 persen atau sekitar 55 Miliar rupiah tunggakan, karena ini merupakan uang Negara yang harus dikembalikan manfaat kepada Sembilan ribu peserta jaminan tenaga kerja,” katanya.
Pada acara tersebut hadir Para Asisten, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jabar Romie Erfianto, Asisten Deputi Direktur Bidang Pengawasan & Pemeriksaan Wira Sirait dan Asisten Deputi Direktur Bidang Wasrik & MR Puspitaningsih, seluruh Kepala Kejari se-Jabar, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota se-wilayah Jabar. (Bimar)
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa