Kajati Jabar Ade Sutiawarman, S.H., M.H, saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Antara Kejati Jabar denqan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jabar, Kamis (15/6/2023)/Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Ade Sutiawarman, S.H., M.H menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar denqan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jabar, Kamis (15/6/2023)
Kajati Jabar mengatakan, jaminan sosial tenaga kerja sudah seharusnya menjadi hak dasar perlindungan bagi setiap pekerja di Indonesia. Sebagai bentuk keseriusannya, Pemerintah menyelenggarakan jaminan dan perlindungan sosial tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kejati Jabar melalui Surat Kuasa Khusus dan Kegiatan Sosialisasi Bersama, yang telah berjalan baik di masing-masing Kejaksaan Negeri (Kejari) maupun dalam lingkup Kejati sendiri, terdapat Kejari mampu membuat capaian realisasi iuran jenis Kepatuhan melalui SKK sebanyak 93% dan melalui Sosialisasi mencapai 112% sehingga patut mendapatkan apresiasi,” ujarnya.
Dikatakan Kajati, dalam hal ini pihaknya memberikan penghargaan kepada tiga Kejari yang berprestasi, yaitu Kejari Karawang, Kota Bekasi dan Purwakarta. Apresiasi itu,di harapkan dapat memotivasi Satuan kerja lainnya di wilayah Kejati Jabar untuk turut serta memaksimalkan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam Optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jabar Romie Erfianto, dalam kesempatan yang sama menyatakan, kegiatan ini merupakan Kolaborasi yang cukup baik antara Kejati Jabar, Kejari se- Jabar dan BPJS Ketenagakerjaan, dalam membangun penguatan kepatuhan bagi pemberi kerja/ perusahaan.
“Kolaborasi yang sudah terjalin antara Kejati Jabar, Kejari se-Jabar bersama BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jabar berhasil menurunkan kepatuhan pembayaran tunggakan iuran dari kewajiban pemberi kerja/ perusahaan sebesar 7 persen atau sekitar 55 Miliar rupiah tunggakan, karena ini merupakan uang Negara yang harus dikembalikan manfaat kepada Sembilan ribu peserta jaminan tenaga kerja,” katanya.
Pada acara tersebut hadir Para Asisten, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jabar Romie Erfianto, Asisten Deputi Direktur Bidang Pengawasan & Pemeriksaan Wira Sirait dan Asisten Deputi Direktur Bidang Wasrik & MR Puspitaningsih, seluruh Kepala Kejari se-Jabar, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota se-wilayah Jabar. (Bimar)
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa