Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota melakukan Diversi terhadap kasus penganiayaan yang melibatkan siswi SMA di Kota Tasikmalaya, Kamis (25/05/23).(lst)
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM- Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota melakukan Diversi terhadap kasus penganiayaan yang melibatkan siswi SMA di Kota Tasikmalaya, Kamis (25/05/23).
Pada kesempatan itu,Unit PPA Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota mengundang pihak terkait dalam rangka Diversi, diantaranya dari Bapas (Balai Pemasyarakatan), Peksos (Pekerja Sosial l), Anak korban beserta ibu kandungnya dan anak berkonflik dengan hukum (pelaku) beserta ibu kandungnya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan diversi terhadap kasus penganiayaan yang melibatkan Siswi SMA di Kota Tasikmalaya.
“Ya, hal ini sesuai dengan Pasal 5 ayat 3 UU No 11/2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ungkapnya.
Dijelaskan AKP Agung, bahwa Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses diluar peradilan pidana.
“Dan proses Diversi dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua/walinya, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pekerja Sosial Profesional berdasarkan pendekatan Keadilan Restoratif.
“Putusan ini akan berketetapan hukum dan langsung diproses oleh pihak Balai Pemasyarakatan sesuai hasil diversi oleh Pengadilan,” jelasnya
Ia menambahkan, bahwa penyidik selanjutnya akan menunggu rekomendasi hasil diversi dari Bapas dan putusan Pengadilan tentang hasil Diversi akan segera dikeluarkan sekaligus menutup kasus ini.
“Kasusnya sudah selesai dengan hasil damai jalur diversi,” pungkasnya.(Anton)
IKWI Jabar dan Kimia Farma Gelar Kesehatan Gratis
PT PNM Area Ciamis 3, Lakukan Sosialisasi Temu Usaha Nasabah Mekaar
Dukung Ekonomi Hijau, bank bjb Tawarkan Sukuk Pemerintah ST011
bank bjb Gelar Grand Final Young Entrepreneur Success Zone 2023
Dukung Sektor Perumahan, bank bjb Tandatangani PKS KPR 27 Pengembang
bank bjb Raih Best Regional Bank, CNBC Indonesia Awards 2023
Gerakan Pangan Murah, Cabai Rawit Rp70 Ribu per Kilogram
Kembangkan Bisnis Konveksi Kaos, Pemkot Bandung Bakal Gelar Pelatihan
Pempek Rama: 35 Tahun Sukses Goyang Lidah Orang Bandung
Festival Kuliner Kenamaan, Kembali Gelar di Kota Bandung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa