Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota melakukan Diversi terhadap kasus penganiayaan yang melibatkan siswi SMA di Kota Tasikmalaya, Kamis (25/05/23).(lst)
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM- Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota melakukan Diversi terhadap kasus penganiayaan yang melibatkan siswi SMA di Kota Tasikmalaya, Kamis (25/05/23).
Pada kesempatan itu,Unit PPA Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota mengundang pihak terkait dalam rangka Diversi, diantaranya dari Bapas (Balai Pemasyarakatan), Peksos (Pekerja Sosial l), Anak korban beserta ibu kandungnya dan anak berkonflik dengan hukum (pelaku) beserta ibu kandungnya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan diversi terhadap kasus penganiayaan yang melibatkan Siswi SMA di Kota Tasikmalaya.
“Ya, hal ini sesuai dengan Pasal 5 ayat 3 UU No 11/2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ungkapnya.
Dijelaskan AKP Agung, bahwa Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses diluar peradilan pidana.
“Dan proses Diversi dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua/walinya, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pekerja Sosial Profesional berdasarkan pendekatan Keadilan Restoratif.
“Putusan ini akan berketetapan hukum dan langsung diproses oleh pihak Balai Pemasyarakatan sesuai hasil diversi oleh Pengadilan,” jelasnya
Ia menambahkan, bahwa penyidik selanjutnya akan menunggu rekomendasi hasil diversi dari Bapas dan putusan Pengadilan tentang hasil Diversi akan segera dikeluarkan sekaligus menutup kasus ini.
“Kasusnya sudah selesai dengan hasil damai jalur diversi,” pungkasnya.(Anton)
bjb Beruntung, Buka Tabungan bjb Tandamata Purnabakti
bank bjb Manjakan Agen bjb BiSA! Hadiah Voucher Belanja dan Saldo DigiCash
Tips dan Trik Memilih Hijab Harian Untuk Pemula
Jelang Lebaran Tahun 1444 H, Pemkot Salurkan Beras 37.761 Ribu KPM
Disdagkoperind Cimahi Belum Bisa Lakukan Tindakan Terkait Bisnis Thrifting
Pemkot Cimahi Pastikan Kebutuhan Pokok Terpenuhi Selama Ramadan
Masyarakat Berinvestasi Pasar Modal, Capai 2,4 Juta Orang
Lemahnya Pengawasan Jadi Biang Kerok Pembobolan Uang Nasabah bank bjb
bank bjb Pastikan Kasus Pencurian Uang oleh Oknum Pegawai KC Pangandaran Sudah Diproses Polda Jabar
Dukung Kemajuan UMKM, bank bjb Salurkan Kredit Mesra di Medan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa