Kajati Jabar Ade Sutiawarman yang diwaliki Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Bima Suprayoga, SH., M.Hum, menerima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak sebagai Mitra Penegakan Hukum Pidana Terbaik Kedua. (Foto : Ist)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Ade Sutiawarman yang diwaliki Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Bima Suprayoga, SH., M.Hum, menerima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak sebagai Mitra Penegakan Hukum Pidana Terbaik Kedua.
Penghargaan yang di berikan, di Aula Cakti Buddhi Bhakti Gedung Mar’ie Muhammad lt.2 Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jl. Gatot Subroto No.42 Jakarta, ini sebagai bukti nyata bahwa keberhasilan yang diraih Kejati Jabar merupakan komitmen Kejaksaan dalam mendukung penuh pemberantasan tindak pidana perpajakan.
Dalam kurun waktu tahun 2022 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar telah menerima SPDP sebanyak 14 dan Jumlah P-21 sebanyak 14, Jumlah Perkara yang disidangkan sebanyak 11 perkara telah memulihkan kerugian keuangan negara di sektor pajak sebesar Rp. 3.607.503.200.
Atas pengharegaan yang di raihnya, bidang Pidana Khusus dapat menjadi role model dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang baik dan benar, yaitu penanganan perkara yang tidak hanya mampu menghukum dan memberikan efek jera, namun juga mampu memulihkan kerugian keuangan negara, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta memperbaiki tata kelola.
Ucapan terimakasih dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Direktur Jenderal Pajak Bapak Suryo Utomo Kepada Jajaran Pidana Khusus Kejati Jabar ini, tentunya capaian dan prestasi yang telah diraih menjadi pemicu semangat untuk terus bekerja dan berkarya lebih baik lagi kedepannya. (Bimar)
bjb Beruntung, Buka Tabungan bjb Tandamata Purnabakti
bank bjb Manjakan Agen bjb BiSA! Hadiah Voucher Belanja dan Saldo DigiCash
Tips dan Trik Memilih Hijab Harian Untuk Pemula
Jelang Lebaran Tahun 1444 H, Pemkot Salurkan Beras 37.761 Ribu KPM
Disdagkoperind Cimahi Belum Bisa Lakukan Tindakan Terkait Bisnis Thrifting
Pemkot Cimahi Pastikan Kebutuhan Pokok Terpenuhi Selama Ramadan
Masyarakat Berinvestasi Pasar Modal, Capai 2,4 Juta Orang
Lemahnya Pengawasan Jadi Biang Kerok Pembobolan Uang Nasabah bank bjb
bank bjb Pastikan Kasus Pencurian Uang oleh Oknum Pegawai KC Pangandaran Sudah Diproses Polda Jabar
Dukung Kemajuan UMKM, bank bjb Salurkan Kredit Mesra di Medan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa