Kajati Jawa Barat Ade T. Sutiawarman, sedang melantik dan melakukan serah terima jabatan Asisten bidang Pengawasan Kejaksaan tiggi Jawa Barat. Yakni, Dr. Mukhlis, SH. MH, di Aula R. Soeprapto Lt. 8 Kejati Jabar, Senin (3/4/2023)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Ade T. Sutiawarman melantik dan melakukan serah terima jabatan Asisten bidang Pengawasan Kejaksaan tiggi (Kejati) Jawa Barat.
Yakni, Dr. Mukhlis, SH. MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe di Aceh. Sementara, pejabat lama Dedie Tri Haryadi menjabat sebagai Koordinator Jaksa Agung Muda Pidana Umum di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pelantikan, bertempat di Aula R. Soeprapto Lt. 8 Kejati Jabar, Senin (3/4/2023).
Dalam pelantikan dan serah terima jabatan itu, juga di hadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Para Asisten, Kabag TU dan para Kajari se- Jawa Barat.
Kajati Jawa Barat Ade T. Sutiawarman mengatakan, pelantikan dan serah terima jabatan Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-110/C/03 Tahun 2023 Asisten pengawasan yang dilantik.
“Pergantian personil dan penempatannya melalui kegiatan alih tugas jabatan dan alih wilayah penugasan secara kontinyu dan terpola dengan memperhatikan kapabilitas, profesionalitas dan pengalaman serta pencapaian prestasi merupakan sebuah dinamika yang wajar, sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan agar roda organisasi Kejaksaan terus bergerak dinamis kearah dan tujuan yang tepat,” ujarnya.
Dikatakan Ade T. Sutiawarman, selain itu pula bagian dari pola jenjang karier pegawai yang telah disusun dalam rangka pengembangan Sumber Daya Manusia aparatur Kejaksaan yang handal. Tentunya pejabat yang di tunjuk adalah insan terbaik adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam.
“Disamping itu juga, sudah menjadi pertimbangan yang matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “orang yang tepat di tempat yang tepat,” katanya.
Untuk itu, dalam kesempatan ini pihaknya menyampaikan beberapa point penting yang harus dilaksanakan diantaranya: Pertama, mempelajari tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi institusi Kejaksaan.
Kedua, melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di bidang Pengawasan selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi serta;
Ketiga, menanamkan paradigma sinergitas dan kolaboratif diantara bidang dalam setiap pelaksanaan tugas, buang jauh-jauh ego sektoral, tanamkan satu hati dan satu tujuan untuk kejayaan Kejaksaan.
“Namun demikian juga jabatan itu bisa menjadi berkah yang membawa kebahagiaan atau juga menjadi hukuman yang membawa keburukan bagi siapa yang mengembannya, tergantung dengan niat apa saudara menjalankannya,” tegasnya mengakhiri sambutanya. (Bimart)
BRI Lakukan Asesmen Kebutuhan Pengungsi Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung
Pos Indonesia Manfaatkan Kantor Pos sebagai Lokasi Ujian Online Mahasiswa Universitas Terbuka
Gandeng Dua Yayasan Lokal, BRI Pastikan 5.000 Paket Sembako Tepat Sasaran di Jatibarang
Ramadan 1447 H, PT Pos Properti Indonesia Perkuat Budaya Berbagi Lewat Aksi Sosial Rutin
Transformasi Digital Perbankan Dukung Distribusi Pangan, BRI Hadirkan Bank Garansi Online bagi Mitra Bulog di Subang
HUT ke-130 BRI, Sinergi BRI dan Kelurahan Braga Perkuat Ketahanan Sosial Warga
BAZNAS dan ANGKASA Resmikan Koperasi Konsumen Berkah Bersama di Rancabali, Modal USD 3.000 Digelontorkan
Bantuan BRI Perkuat UMKM Lampu Gentur Cianjur, 70 Pengrajin Dapat Akses Kredit Rp1,5 Miliar
Lewat Bantuan Alat Musik, BRI BO Cibadak Perkuat Pelestarian Seni Budaya Lokal Sukabumi
BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana Longsor Cisarua Lewat Bantuan Berkelanjutan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa