Kajati Jawa Barat Ade T. Sutiawarman, sedang melantik dan melakukan serah terima jabatan Asisten bidang Pengawasan Kejaksaan tiggi Jawa Barat. Yakni, Dr. Mukhlis, SH. MH, di Aula R. Soeprapto Lt. 8 Kejati Jabar, Senin (3/4/2023)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Ade T. Sutiawarman melantik dan melakukan serah terima jabatan Asisten bidang Pengawasan Kejaksaan tiggi (Kejati) Jawa Barat.
Yakni, Dr. Mukhlis, SH. MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe di Aceh. Sementara, pejabat lama Dedie Tri Haryadi menjabat sebagai Koordinator Jaksa Agung Muda Pidana Umum di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pelantikan, bertempat di Aula R. Soeprapto Lt. 8 Kejati Jabar, Senin (3/4/2023).
Dalam pelantikan dan serah terima jabatan itu, juga di hadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Para Asisten, Kabag TU dan para Kajari se- Jawa Barat.
Kajati Jawa Barat Ade T. Sutiawarman mengatakan, pelantikan dan serah terima jabatan Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-110/C/03 Tahun 2023 Asisten pengawasan yang dilantik.
“Pergantian personil dan penempatannya melalui kegiatan alih tugas jabatan dan alih wilayah penugasan secara kontinyu dan terpola dengan memperhatikan kapabilitas, profesionalitas dan pengalaman serta pencapaian prestasi merupakan sebuah dinamika yang wajar, sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan agar roda organisasi Kejaksaan terus bergerak dinamis kearah dan tujuan yang tepat,” ujarnya.
Dikatakan Ade T. Sutiawarman, selain itu pula bagian dari pola jenjang karier pegawai yang telah disusun dalam rangka pengembangan Sumber Daya Manusia aparatur Kejaksaan yang handal. Tentunya pejabat yang di tunjuk adalah insan terbaik adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam.
“Disamping itu juga, sudah menjadi pertimbangan yang matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “orang yang tepat di tempat yang tepat,” katanya.
Untuk itu, dalam kesempatan ini pihaknya menyampaikan beberapa point penting yang harus dilaksanakan diantaranya: Pertama, mempelajari tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi institusi Kejaksaan.
Kedua, melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di bidang Pengawasan selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi serta;
Ketiga, menanamkan paradigma sinergitas dan kolaboratif diantara bidang dalam setiap pelaksanaan tugas, buang jauh-jauh ego sektoral, tanamkan satu hati dan satu tujuan untuk kejayaan Kejaksaan.
“Namun demikian juga jabatan itu bisa menjadi berkah yang membawa kebahagiaan atau juga menjadi hukuman yang membawa keburukan bagi siapa yang mengembannya, tergantung dengan niat apa saudara menjalankannya,” tegasnya mengakhiri sambutanya. (Bimart)
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa