Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan. (Foto : Ist)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan, Peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal daerah Provinsi Jawa Barat. Pemerinah Provisi Jawa Barat, kini sangat beruntung karena telah memiliki Perda untuk perlindungan warganya.
Perda Nomor 2 Tahu n 2021 sangat strategis, karena banyaknya PMI yang berasal dari Provinsi Jawa Barat, untuk penyelenggaraan perlindungan,” ujar Daddy usai melakukan sosialisasi Perda tersebut kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Dikatakan Daddy yang juga sebagai wakil ketua Fraksi Gerindra, Perda tersebut dilahirkan dengan pertimbangan bahwa PMI dan calon pekerja PMI asal Jawa Barat harus dilindungi dari perdagangan orang, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.
“Sebenarnya, sudah ada Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pedoman Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Asal Jawa Barat. Namun, Perda ini dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada. Maka itu, dibutuhkan Perda baru sebagai gantinya,” katanya.
Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan PMI Asal Daerah Provinsi Jawa Barat terdiri dari 42 Pasal 17 Bab. Isinya Ketentuan Umum, Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Provinsi, Kewajiban Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, Perencanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kemudian Pelaksanaan Pelindungan, Fasilitasi Terhadap Pekerja Migran Indonesia Dalam Hal Tertentu, Perizinan, Sinergitas, Kerja Sama Dan Kemitraan, Sistem Informasi, Kelembagaan Non Struktural, Penyelesaian Perselisihan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
“Perda itu sangat dibutuhkan oleh Kabupaten/Kota. Betapa tidak, pada tahun 2022 saja Kabupaten Cirebon mengirim 10.185 PMI dan Kabupaten Indramayu mengirim 17.658 PMI,” tambah Daddy terkait Perda tersebut untuk daerah pemilihannya.
Total jumlah penempatan PMI asal Jawa Barat tahun 2022 adalah 33.285 orang. Dalam 6 tahun terakhir saja Kabupaten Indramayu sebagai pengirim terbanyak telah mengirimkan 112.794 PMI. Sedangkan Kota Tasikmalaya menjadi pengirim terendah, yakni sebanyak 33 orang.
Jumlah penduduk Jabar sampai tahun 2021 sebanyak 48.220.094. Luas wilayah Provinsi Jabar adalah 37.164,6 km2. Dengan begitum kepadatan penduduk Jawa barat adalah 1.297,47 jiwa per km2.
Disisi lain, Angka Harapan Hidup (AHH) 73,38 tahun, sedangkan rata-rata nasional 70,33 tahun. Jabar berada di peringkat 4 secara nasional.
Indeks Pendidikan Jabar 64,32 poin, indeks kesehatan 82,34. Indeks pendidikan Kabupaten Cirebon 58,78, Indeks kesehatan 80,72. Indeks pendidikan Kabupaten Indramayu 56,85, Indeks kesehatan 80,23.
Tidak mengherankan maka secara kumulatif Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu memiliki Indeks Pembangunan Manusia yang cukup rendah. Jadi, sangat wajar jika kemudian kedua wilayah itu menjadi pengirim PMI terbesar di Jawa Barat. Hal ini berkaitan dengan _life skill_ yang mereka miliki.
“Namun, sebagai ‘pahlawan devisa’, wajar jika mereka dilindungi ‘dari ujung kaki hingga ke ujung rambut’. Dengan demikian, Perda Nomor 2 Tahun 2021 semestinya sangat bermanfaat,” pungkas Daddy Rohanady yang merupakan perwakilan daerah pemilihan Jawa Barat XII (Cirebon-Indramayu tersebut). (**)
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa