Kajati Jabar Prof. Dr. Nana N. Mulyana, SH.MH (kanan), sedang melantik sejumlah pejabar eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jabar,di Aula R. Soeprapto Kejati Jabar, Rabu (8/22023)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Prof. Dr. Nana N. Mulyana, SH.MH, melantik sejumlah pejabar eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Pelantikan, berlangsung di Aula R. Soeprapto Kejati Jabar, Rabu (8/22023.
Dalam pelantikan tersebut turut hadir, Wakil Kepala Kejati Jabar, Para Asisten, Kabag TU dan para Koordinator, di lingkungan Kejati Jabar.
Adapun mereka yang dilantik, meliputi, 1). Dr. Neva Sari Susanti, SH., M.Hum yang dilantik menjadi Asisten Pidana Umum di Kejati Jabar, 2). Bima Suprayoga, S.H., M.Hum dilantik menjadi Asisten Pidana Khusus di Kejati jabar, 3). Waito Wongateleng, SH., MH dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.
Kemudian 4). Sri Kuncoro, SH. MH dilantik menjadi Kejari Kabupaten Bogor, 5). Syaifullah, SH. MH dilantik menjadi Kejari Karawang, 6). Dr. Akmal Kodrat, SH., M.Hum dilantik menjadi Kejari Subang,7). Arif Raharjo, SH. MH dilantik menjadi Kejari Cimahi.
8). Fadjar, SH. MH dilantik menjadi Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Jabar, 9). Denny Wicaksono, SH. MH, dilantik menjadi Koordinator Pada Kejati Jabar, 10). Adhawan Hari, SH. MH dilantik menjadi Koordinator Pada Kejati Jabar, dan 11). Erik Meza Nusantara,SH.MH, dilantik menjadi Koordinator pada Kejati Jabar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) mengatakan, pengisian, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejati Jabar berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 19 Tahun 2023 Tanggal 25 Januari 2023. Selain itu juga, merupakan kebijakan organisasi sebagai upaya penataan, pembenahan, perbaikan.
“Termasuk juga, dalam rangka pembinaan karier, penambahan wawasan, pengalaman dan kemampuan serta meningkatkan kinerja organisasi. Untuk menjawab tuntutan dan beragamnya tantangan membutuhkan penyegaran melalui pergerakan personil dari satu penugasan ke penugasan lain,” ujarnya.
Dikatakan Kajati, dalam setiap penugasan untuk mengisi jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif. Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang dimilikinya.
“Dengan dasar demikian, mereka dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara,” katanya.
Lebih lanjut Kajati menyatakan, untuk mewujudkan membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan, kepada para pejabat yang baru dilantik, agar mampu mengawasi dan mengendalikan penanganan dan penyelesaian semua masalah dan perkara di daerah masing-masing.
“Kepada yang baru dilantik, saya tekankan harus selalu memegang teguh nilai-nilai kejujuran, kebaikan, dan realitas kebenaran, mengedepankan sifat dan sikap yang mencerminkan integritas, kapasitas dan profesionalitas segenap jajaran,” katanya.
Kajati juga menegaskan, bahwa fungsi pengawasan melekat menjadi sangat penting dan lebih ditingkatkan, guna mencegah terjadinya peluang pelanggaran dan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan. Dengan demikian, akan menghadirkan Kejaksaan yang profesional, modern, dan bermanfaat dan dapat meraih kepercayaan masyarakat. (Bimart).
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa