Kejari Sukabumi Lakukan Penyidikan Atas Perkara SPK Fiktif BJB Pelabuhan Ratu. (Foto : Dok Ist)
BANDUNG,FORMASNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi saat ini tengah melakukan pemeriksaan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surat Perintah Kerja (SPK) Fiktif pada Kantor Cabang Bank Jabar Banten (BJB) cabang Pelabuhan Ratu di Kabupaten Sukabumi. Dana yang diduga dikorupsi berasal dari Bantuan Provinsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2016.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi Siju, S.H.,M.H. dalam Konperensi Pers di Kantor Kejari pada hari Jum’at (13/01/2003). Menurut Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, perkara tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan.
“Tim Penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi sedang melakukan proses Penyidikan Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Nomor : Print-02/M.2.30/Fd.1/10/2022 tanggal 31 Oktober 2022 tentang dugaan tindak pidana korupsi terkait SPK Fiktif Keuangan pada Kantor Cabang BJB Pelabuhanratu di Kabupaten Sukabumi Bantuan Provinsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2016,” ujar Siju, S.H., M.H.
Dikatakan, Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, kasus tersebut diduga melibatkan beberapa oknum – oknum Pada Dinas Kesehatan/Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan beberapa pihak lain yang masih dilakukan pendalaman keterlibatannya pada tahun 2016. Perbuatan oknum – oknum tersebut antara lain membuat/mengeluarkan SPK fiktif yang menjadi persyaratan untuk mengucurkan uang negara.
Kejari Sukabumi Lakukan Penyidikan Atas Perkara SPK Fiktif BJB Pelabuhan Ratu. (Foto : Dok, Ist)
“Diduga pejabat – pejabat pengadaan pada Dinas kesehatan Kabupaten Sukabumi mengeluarkan SPK/SPKM yang diduga fiktif dimana SPK/SPKM tersebut menjadi salah satu syarat untuk mengucurkan dana kredit kontruksi pada Bank BJB Cabang Pelabuhan ratu, yang digunakan oleh penerima pekerjaan selaku debitur,” ucapnya.
Disampaikan oleh Kajari, bahwa dari hasil penyidikan sementara diketahui SPK/SPKM yang digunakan diketahui tidak ada mata anggarannya yang menurut hasil penyidikan dari pejabat pada dinas kesehatan anggaran yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat.
Terdapat beberapa CV (perusahaan) yang ditunjuk dalam SPK/SPKM selaku debitur dengan jumlah pinjaman yang bervariasi jumlahnya yang memiliki tunggakan/kredit macet dalam pembayarannya di tahun 2016 s/d 2022 sebesar kurang lebih Rp25.087.740.395 (dua puluh lima miliar delapan puluh tujuh juta tujuh ratus empat puluh ribu tiga ratus sembilan puluh lima rupiah) pada Bank BJB Cabang Pelabuhan Ratu yang pada hari ini ada beberapa CV yang melakukan penitipan uang kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sebesar Rp5.800.000.000. (lima miliar delapan ratus juta rupiah) sebagai itikad baik penyelesaian kewajiban kepada pihak Bank BJB Cabang Pelabuhan Ratu.
Bahwa pihak Penyidik masih menunggu itikad baik pihak lain selaku debitur dari Bank BJB Cabang Pelabuhan Ratu untuk menyelesaikan kewajibannya. Saat ini penyidik sedang menunggu perhitunngan audit dari Inspektorat Kabupaten Sukabumi.
Bahwa telah dilakukan penitipan uang sebanyak 3 kali diantara: – Penitipan pertama tanggal 15 November 2022 Rp4.295.901.536; – Penitipan kedua tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp353.000.000; – Penitipan ketiga tanggal 13 Januari 2023 sebesar Rp5.800.000.000 Sehingga per tanggal 13 januari 2023 total jumlah penitipan uang sebesar Rp10.448.901.536.
Kepala Cabang BJB,Kabupaten Sukabumi hingga berita di turunkan, belum bisa di konfirmasi. (Bimart/Rls).
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa