Kajati Jabar, Prof. Dr Asep N. Mulyana mengatakan, sedang berbicara capai kinerja Kejati Jabar selama tahun 2022 telah banyak dilakukan, saat konperensi Pers dengan para awak media, di Ruang Command Center Kantor Kejati Jabar Jl. LL. RE. Martadinata No. 54 Kota Bandung Jum'at (23/12/2022)./Foto : Humas Kejati jabar.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Prof. Dr Asep N. Mulyana mengatakan, capai kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar selama tahun 2022 telah banyak dilakukan. Untuk itu, Kejati Jabar akan memaparkan kinerjanya agar di ketahui masyarakat luas.
Kajati mengatakan hal itu, saat konperensi Pers dengan para awak media, di Ruang Command Center Kantor Kejati Jabar Jl. LL. RE. Martadinata No. 54 Kota Bandung Jum’at (23/12/2022).
Hadir dalam konperensi Pers itu, para jajaran Kejati Jabar yakini, Wakajati Jabar, Didi Suhardi, S.H., M.H, Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus), Riyono, S.H., M.Hum, Asisten Bidang Pidana Umum (Aspidum), IDG. Wirajana, S.H., MH, Asisten Bidang Intelijen, Taufan Zakaria, S.H., M.H, Asisten Bidang Pengawasan (Aswas).
Kemudian, Asisten Bidang Pidana Militer (Aspidmil), Kolonel TNI Boy Wirdel Boy, Inspektur Wilayah III Jaksa Agung, Rafael, Kepala Seksi Penerangan Hukum, Sutan Sinomba, S.H., M.H dan beberapa Jaksa dan Tata Usaha di jajaran Kejati Jabar.
Menurut Kajati Jabar, capaian kinerja yang telah berhasil dicapai meliputi, Pertama untuk Bidang Pembinaan Kejati Jabar Kejaksaan Negeri (Kejari) se- Jabar telah melakukan penyerapan anggaran sebesar Rp 333.492.242.132,- (tiga ratus tiga puluh tiga milyar empat ratus sembilan puluh dua juta dua ratus empat puluh dua ribu seratus tiga puluh dua rupiah).
Atau sebesar 90,20 % dari total anggaran yang tersedia sebesar Rp 369.731.340.000 (tiga ratus enam puluh sembilan milyar tujuh ratus tiga puluh satu juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah).
Kemudian untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 53.595.230.916,00,- (lima puluh tiga milyar lima ratus sembilan puluh lima juta dua ratus tiga puluh ribu sembilan ratus enam belas rupiah) dari target penerimaan sebesar Rp 58.960.015.803,00,- (lima puluh delapan milyar sembilan ratus enam puluh juta lima belas ribu delapan ratus tiga rupiah) atau sebesar 90,90%.
Kedua, untuk Bidang Intelijen Kejati Jabar dan Kejari Se-Jabar, yakni; a. Kegiatan Penerangan hukum : 50 kegiatan dengan jumlah peserta 2.504 orang; b. Kegiatan Penyuluhan Hukum: 17 kegiatan dengan jumlah peserta 2.782 orang; c. Program Jaksa Menyapa: 53 kegiatan; d. Melaksanakan kegiatan Penyelidikan dengan jumlah LID 45 perkara di mana dalam tahap penyelesaian sebanyak 17 perkara; e. Penangkapan DPO: 7 DPO; f. Kegiatan pencegahan keluar negeri (Cegah Tangkal) 11 (sebelas) orang; g. Kegiatan Pengawalan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Tinggi Jabar.
Selama periode Tahun 2022, Kejati Jabar telah melakukan kegiatan pengamanan terhadap pembangunan strategis sebanyak 47 kegiatan di 13 instansi, dengan nilai sebesar Rp 2.383.283.543.335,6.- (dua triliun tiga ratus delapan puluh tiga miliar dua ratus delapan puluh tiga juta lima ratus empat puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh lima rupiah);
h. Penyediaan Posko Pemilu dalam rangka persiapan Pemilihan Umum 2022; i. Pendirian Posko Kejaksaan pada Bandara, Pelabuhan dan Kantor Pos; j. Peran Kejaksaan dalam Fungsi PAKEM; k. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat besama Persatuan Jaksa Indonesia memberikan bantuan kepada korban gempa bumi di Cianjur berupa kebutuhan pokok seperti sembako, obat-obatan dan air mineral.
Ketiga untuk Bidang Tindak Pidana Umum, Kejati Jabar dan Kejari se- Jabar sebagai berikut: 1. SPDP sebanyak 13.040 perkara 2. Tahap I sebanyak 9.937 perkara 3. Tahap II sebanyak 9.037 perkara 4. Pelimpahan ke PN 8.451 perkara 5. Putusan sebanyak 8.580 perkara 6. Eksekusi sebanyak 8.352 perkara 7. Upaya Hukum: Banding 314 perkara; Kasasi 176 perkara; PK 7 perkara ; dan 8. Restorative Justice (RJ) 62 perkara.
Adapun tren Penanganan perkara tindak pidana umum di wilayah hukum Kejati Jabar dalam tahap penuntutan selama tahun 2022 di dominasi oleh perkara sebagai berikut:
1. Tindak pidana narkotika (38,07 %) 2. Tindak pidana pencurian (30,59 %) 3. Tindak pidana penipuan (15,89 %) 4. Pidana perlindungan anak (10,2 %) 5. Tindak pidana lainnya (5,25 %). 4. Bidang Tindak Pidana Khusus
Keempat untuk, Bidang Pidsus Kejati Jabar dan Kejari se- Jabar telah melakukan kegiatan: a. Penyelidikan perkara korupsi sebanyak 89 perkara; b. Jumlah penyidikan (dik khusus dan dik umum) sebanyak 70 perkara; c. Jumlah penuntutan sebanyak 92 perkara dengan rincian 63 perkara berasal dari penyidik Kejaksaan dan 29 perkara berasal dari penyidik Kepolisian.
Adapun jumlah perkara tindak pidana korupsi yang telah dilakukan eksekusi sebanyak 49 perkara. Penyelamatan keuangan negara Tahap DIK Dan TUT Rp 23.487.287.473,00 dan penyelamatan keuangan negara tahap Eksekusi (Denda, Uang Pengganti dan Uang Rampasan Rp 17.343.409.981,51.
Kelima, untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), a. Kejati Jabar dan Kejari se-Jabar telah berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp 2,343,680,337,794,- ; b. Penandatanganan MoU sebanyak 115; c. Bantuan hukum melalui litigasi sebanyak 31 kegiatan dan non litigasi sebayak 6284 SKK (Surat Kuasa Khusus); d. Pendampingan hukum sebanyak 318 kegiatan.
Keenam untuk, Bidang Pengawasan berdasarkan jenis hukuman memaparkan sebanyak 11 orang terkena sanksi/hukuman yang terdiri dari hukuman ringan : 1 orang Jaksa, hukuman sedang : 6 orang Jaksa dan hukuman berat dikenakan kepada 3 orang Tata Usaha dan 1 orang Jaksa
Ketujuh untuk, Bidang Pidana Militer telah melakukan kegiatan antara lain, 1. Sosialisasi : 8 kegiatan; 2. Koordinasi Penindakan : 4 Perkara; 3. Koordinasi penuntutan : 2 perkara; 4. Koordinasi Uheksi : 1 perkara. (Bimart)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa