Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat, sedang mengunjungi Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, Senin (17/10/2022)./Foto : Dok Humas DPRD jabar.
PURWAKARTA, FORMASNEWS.COM- Panitia khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan sejumlah anggota mengunjungi Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSK) Kabupaten Purwakarta, Senin (17/10/2022).
Kunjungan yang dilakukan Pansus itu, adalah dalam rangka Pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jabar Mochamad Ichsan mengatakan, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaaan ini sangat penting untuk terjaminnya perlindungan sosial bagi pekerja.
“Bukan penerima upah atau pekerja informal saja, tetapi memastikan pemberi kerja sektor formal memberikan program jaminan sosial kepada pekerjanya. Peraturan Daerah ini, tentang ketenaga kerjaan sangat penting nantinya agar pekerja formal maupun informal di Jabar mempunyai perlindungan sosial,” ujarnya.
Dikatakan Ichsan, saat ini berdasarkan data potensi pekerja di Jabar berdasarkan data BPS Tahun 2021, dari 9 juta lebih penerima upah di Jabar baru 45,7 persen yang mendapatkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal, dari 6 juta lebih pekerja hanya 9,1 persennya saja yang mendapatkan jaminan perlindungan sosial Ketenagakerjaan.
“Kepesertaannya ini kan masih jauh dibawah target nasional sehingga Peraturan daerah (Perda) ini akan menjadi rujukan guna meningkatkan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan baik pekerja formal maupun informal di Jabar,” tuturnya.
Lebih lanjut Ichsan menyatakan, utuk memastikan hal itu pihaknya saat ini terus melakukan berbagai pengecekan ke lapangan agar diharapkan nantinya Perda yang dilahirkan bisa dilaksanakan dilapangan dengan baik dan tidak ada yang di rugikan satu sama lainnya.
“Seperti halnya hari ini, kita ke BPJS Ketenagaan Kabupaten Purwakarta untuk mendapatkan data yang jelas serta berbagai masukan agar Perda ini implementatifkan kepada para pekrja,” jelas Ichsan.
Untuk itu pihaknya menekankan dengan terjaminnya perlindungan sosial para pekerja di Jawa Barat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum. Sehingga dengan meningkatkan kesejahtraan, roda perekonomian di Jabar akan berjalan dengan baik. (Rls/**)
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa