Kepala Kejari Kota Cimahi, Rosalina Sidabariba, SH., MH.(tengah) dan Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana, Sekretaris Daerah Kota Cimahi dan jajaran Kejari, poto bersama usaia penandatanganan nota Kesepakatan, Senin (3/10/2022)./Foto : Dok Humas Kota Cimahi.
CIMAHI,FORMASNEWS.COM- Untuk mewujudkan kepedulian Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Cimahi, dalam penyelenggaraan administrasi struktur pemerintahan yang baik, khususnya aspek hukum. Pemkot Cimahi, melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi dalam penanganan perkara di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kerjasama itu, dilakukan dengan penandatanganan nota Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Kejari Kota Cimahi, Rosalina Sidabariba, SH., MH. dan Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana, di Aula Gedung Techno Park Cimahi, Senin (3/10/2022).
Dalam penanda tangan itu juga, disaksikan jajaran staf Kejari Kota Cimahi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Camat, Lurah, Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemkot Cimahi.
Walikota Cimahi Ngatiytana mengatakan, kerjamsama karena adanya tuntutan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam melaksanakan otonomi daerah, termasuk ranah hukum menjadi dasar pelaksanaan Kesepakatan Bersama dengan pihak Kejari Cimahi.
Adapun ruang lingkup dari kesepakatan bersama ini meliputi, berkenaan dengan penanganan permasalahan di bidang hukum perdata dan hukum tata usaha negara di lingkungan Pemkot Cimahi yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
“Kesepakatan bersama ini juga, akan ditindaklanjuti dan diatur secara lebih teknis dan lebih operasional melalui Perjanjian Kerja Sama tersendiri yang dilaksanakan oleh OPD dan Kejari Cimahi,” ujarnya.
Dikatakan Ngatiyana, kesepakatan dan kerjasama dengan Kejari Cimahi adalah untuk saling menunjang dalam pelaksanaan tugas kedua belah pihak, sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.
“Penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejari Cimahi ini merupakan wujud kepedulian Pemkot Cimahi dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi di dalam struktur pemerintahan, khususnya dalam aspek hukum,” tutur Ngatiyana.
Lebih lanjut Ngatiyana menyatakan, kerja sama dengan pihak Kejari Cimahi, Ngatiyana mengaku sangat terbantu, terutama dalam bidang hukum perdata. Oleh karenanya Ia berharap melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini, tingkat kualitas dan akuntabilitas kinerja Pemkot Cimahi semakin terus ditingkatkan.
“Diharapkan melalui kerja sama ini, kualitasa dan akuntabilitas jajaran Pemkot Cimahi, khususnya dalam aspek hukum, dapat ditingkatkan, sehingga dapat membantu menghapus stigma buruk yang selama ini melekat di benak publik terhadap pemerintahan daerah di seluruh Indonesia yang dianggap tidak credible, tidak accountable dan sarat dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” tegasnya. (Red)
BRI Lakukan Asesmen Kebutuhan Pengungsi Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung
Pos Indonesia Manfaatkan Kantor Pos sebagai Lokasi Ujian Online Mahasiswa Universitas Terbuka
Gandeng Dua Yayasan Lokal, BRI Pastikan 5.000 Paket Sembako Tepat Sasaran di Jatibarang
Ramadan 1447 H, PT Pos Properti Indonesia Perkuat Budaya Berbagi Lewat Aksi Sosial Rutin
Transformasi Digital Perbankan Dukung Distribusi Pangan, BRI Hadirkan Bank Garansi Online bagi Mitra Bulog di Subang
HUT ke-130 BRI, Sinergi BRI dan Kelurahan Braga Perkuat Ketahanan Sosial Warga
BAZNAS dan ANGKASA Resmikan Koperasi Konsumen Berkah Bersama di Rancabali, Modal USD 3.000 Digelontorkan
Bantuan BRI Perkuat UMKM Lampu Gentur Cianjur, 70 Pengrajin Dapat Akses Kredit Rp1,5 Miliar
Lewat Bantuan Alat Musik, BRI BO Cibadak Perkuat Pelestarian Seni Budaya Lokal Sukabumi
BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana Longsor Cisarua Lewat Bantuan Berkelanjutan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa