Plt. Wali Kota Cimahi Let. Kol. (Purn) Ngatiyana, sedang menyaksikan Kapolres Cimahi memberikan bedera kepada salan satu luruh, pada Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tingkat Kota Cimahi 2022, Senin (8/8/2022)./Foto : Dok Humas Kota Cimahi.
CIMAHI, FORMASNEWS.COM – Ada yang berbeda dari penyelenggaraan apel pagi yang rutin dilaksanakan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi. Namun, apel pagi hari Senin ini, dirangkaikan dengan Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tingkat Kota Cimahi 2022, Senin (8/8/2022).
Plt. Wali Kota Cimahi Let. Kol. (Purn) Ngatiyana selaku Pembina Upacara secara simbolis menyerahkan bendera merah putih kepada Lurah-Lurah Se-Kota Cimahi untuk kembali dibagikan kepada masyarakat. Perwakilan Lembaga atau Organisasi Masyarakat (Ormas), dan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi untuk diteruskan ke sekolah sekolah di Cimahi.
“Pagi ini kita bersama-sama melaksanakan Pencanangan Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, dengan membagikan bendera merah putih sebanyak 5000 buah secara simbolis kepada Perwakilan Lembaga atau Organisasi Masyarakat, Kelurahan, dan Dinas Pendidikan yang mewakili sekolah-sekolah,” ujarnya.
Dikatakan Ngatiyana, pembagian bendera merah putih ini dilaksanakan sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor 003.1/4397/SJ Tanggal 29 Juli 2022 tentang menyemarakan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Melalui Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, bertujuan untuk menggugah rasa cinta tanah air dan untuk meningkatkan semangat nasionalisme kepada seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.
Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih ini dilandasi pemikiran, Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia, yang selama Bulan Kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah Indonesia. Gerakan ini dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat.
“Baik secara pribadi Kelompok Organisasi Kemasyarakatan Unsur Pemerintah maupun Swasta,” katanya. Lebih lanjut Ngatiyana menyatakan, dikibarkannya Sang Saka Merah Putih di seluruh Pelosok Kota Cimahi, berharap dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme dan patriotisme masyarakat sehingga dapat bersama-sama membangun dan bangkit menuju kondisi masyarakat yang lebih baik dan sejahtera.
“Bulan Agustus, saya menghimbau dan mengajak semua Instansi Pemerintah, Swasta, Organisasi serta para Perangkat Daerah untuk ikut serta memeriahkan dan menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, “ tuturnya.
Oleh karenanya Ngatiyana mengingatkan SKPD-SKPD terkait agar terus melakukan koordinasi yang sebaik-baiknya demi mematangkan pelaksanaan kegiatan Peringatan HUT ke-77 RI, terutama Upacara Pengibaran Sang Saka Merah Putih dan Gelar Senja yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2022.
Ngatiyana berharap Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77 digelar dengan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat, tidak berlebihan serta tetap menerapkan protokol kesehatan, mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir. Ia menyebut bahwa momen Peringatan Hari Kemerdekaan RI ini untuk dijadikan sarana mengingatkan kembali arti kemerdekaan dan segala upaya untuk mengisi kemerdekaan.
“Marilah kita tetap melaksanakan peringatan ini dengan acara yang bermanfaat bagi masyarakat, atau melaksanakan kebersamaan dengan melakukan gotong-royong untuk menjaga kebersihan lingkungan kita sehingga bebas dari banjir atau wabah penyakit,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan pembagian bendera merah putih ini Unsur Forkopimda,diantaranya Kapolres Cimahi, Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung, perwakilan dari Kodim 0609, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Cimahi.
Kemudian, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Para Asisten, Kepala OPD dan Para Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, Ketua TP PKK Kota Cimahi, Ketua NU, Ketua Muhammadiah, Ketua Persis, Ketua PUI, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Ketua Mathlaul Anwar, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua KNPI dan Ketua Forum Ormas Kota Cimahi, serta para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. (Red)
Program KPR Sejahtera FLPP di Jawa Barat Tunjukkan Tren Positif, Hingga Akhir Juni 2025, Sebanyak 28.548 Unit Rumah Telah Tersalurkan
Ribuan Pengunjung Serbu Booth Pos Properti Indonesia di Acara Superstar Wedding Exhibition 2025
Sebanyak 142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantorpos
PosIND Jadi Mitra Strategis Bagi Seluruh KDMP
PosIND Sinergi dengan BPKH, Perkuat Layanan Haji dengan Sistem Logistik Terintegrasi
Melalui Logistik, PosIND Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih
Kolaborasi PosIND dan Bank Muamalat, Luncurkan Layanan Rekening Tabungan Jemaah Haji di Kantor Pos
Top CSR Awards 2025, PT Pos Indonesia Raih 2 Penghargaan Prestisius
Sebanyak 40 Mustahik Didorong BAZNAS Jabar dan Yayasan SAPA Jadi Pengusaha
Cegah Peredaran Meterai Palsu, POSDIGI Hadirkan Meterai Tempel Asli dari PERURI di Marketplace
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa