Pimpinan dan Anggota Pansus VII DPRD Jabar kunjungi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB )/Foto : Farhat Mumtaz.
JAKARTA, FORMASNEWS.COM- Untuk lebih detail lagi dalam melakukan pembahasan Racangan peraturan daerah (Raperda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) Tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan (Nakes) di lingkungan kesehatan Pemprov Jabar.
Pansus VII DPRD Jabar melakukan kunjungi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Dirjen Kementrian Kesehatan (Menkes) untuk Konsultasi terkait dengan pembahasan pendistribusian Nakes dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Anggota Panitia khusus (Pansus) VII DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan, kunjungan salah satunya ke Kemenpan RB terkait dengan Surat Edaran 185 mengenai ASN, P3K dan honorer yang pada akhirnya sebenarnya bukan dari Kemenpan RB yang menentukan kuota tetapi semua dikembalikam kepada daerah pengusul.
“Kemudian, setelah selesai konsultasi ke Pemerintah DKI Jakarta, ujarnya di sela sela kunjunganya ke DKI Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Dikatakan Daddy, kuota pengusulan tersebut pada akhirnya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah karena akan menjadi beban APBD dalam belanja pegawai.
“Misalnya Jawa Barat mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan berapa sesunggungnya tenaga kesehatan yang dibutuhkan Jabar, kemudian slotnya dilaporkan kembali ke Kemenpan RB untuk dikukuhkan berapa kebutuhan slot di Jawa Barat,” katanya.
Dalam kaitam P3K, semua itu akan kembali lagi tergantung dengan kemampuan keuangan Jabar karena akan menjadi beban APBD dalam belanja Pegawai.
Lebih lanjutnya Daddy menyatakan, Pansus akan berbicara dengan pakar dan akan mengundang BKD serta Dinas Kesehatan. Karena Pansus harus mengetahui angka pasti serta pemetaan untuk kebutuhan Jabar agar bisa memberikan layanan kesehatan yang prima kepada masyarakat.
“Sekalilagi saya tekankan, Pansus akan berbicara dengan pakar dan turut mengundang BKD dan Dinas kesehatan. Hal itu, agar Pansus mengetahui kepastian angka dan pementaan untuk kebutuhan di Jabar agar bisa memberikan layanan kesehatan yang prima kepada masyarakat di seluruh pelosok Jabar,” tegasnya. (Rls/**)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa