Pimpinan dan Anggota Pansus VII DPRD Jabar kunjungi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB )/Foto : Farhat Mumtaz.
JAKARTA, FORMASNEWS.COM- Untuk lebih detail lagi dalam melakukan pembahasan Racangan peraturan daerah (Raperda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) Tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan (Nakes) di lingkungan kesehatan Pemprov Jabar.
Pansus VII DPRD Jabar melakukan kunjungi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Dirjen Kementrian Kesehatan (Menkes) untuk Konsultasi terkait dengan pembahasan pendistribusian Nakes dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Anggota Panitia khusus (Pansus) VII DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan, kunjungan salah satunya ke Kemenpan RB terkait dengan Surat Edaran 185 mengenai ASN, P3K dan honorer yang pada akhirnya sebenarnya bukan dari Kemenpan RB yang menentukan kuota tetapi semua dikembalikam kepada daerah pengusul.
“Kemudian, setelah selesai konsultasi ke Pemerintah DKI Jakarta, ujarnya di sela sela kunjunganya ke DKI Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Dikatakan Daddy, kuota pengusulan tersebut pada akhirnya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah karena akan menjadi beban APBD dalam belanja pegawai.
“Misalnya Jawa Barat mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan berapa sesunggungnya tenaga kesehatan yang dibutuhkan Jabar, kemudian slotnya dilaporkan kembali ke Kemenpan RB untuk dikukuhkan berapa kebutuhan slot di Jawa Barat,” katanya.
Dalam kaitam P3K, semua itu akan kembali lagi tergantung dengan kemampuan keuangan Jabar karena akan menjadi beban APBD dalam belanja Pegawai.
Lebih lanjutnya Daddy menyatakan, Pansus akan berbicara dengan pakar dan akan mengundang BKD serta Dinas Kesehatan. Karena Pansus harus mengetahui angka pasti serta pemetaan untuk kebutuhan Jabar agar bisa memberikan layanan kesehatan yang prima kepada masyarakat.
“Sekalilagi saya tekankan, Pansus akan berbicara dengan pakar dan turut mengundang BKD dan Dinas kesehatan. Hal itu, agar Pansus mengetahui kepastian angka dan pementaan untuk kebutuhan di Jabar agar bisa memberikan layanan kesehatan yang prima kepada masyarakat di seluruh pelosok Jabar,” tegasnya. (Rls/**)
Pos UKK Adem Ayem Indramayu Raih Penghargaan Pos UKK Terbaik Jawa Barat pada HKN ke-61
Melalui Program TJSL, BRI Peduli Laksanakan BRINita di Griya Hijau Hidroponik
YBM BRILian Gelar Lagi Khitanan Massal Serentak di Tiga Lokasi
BRI Bersama YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana di Cisolok dan Cikakak
Program Desa BRILian Salah Satu Bukti Nyata BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
BRI Renovasi SDN Kebon Kai Girang
Sambut Hari Santri 2025, BRI dan YBM BRILiaN Gelar Khitanan Massal di Jatibarang
Melalui YBM BRILiaN, BRI Salurkan Program WASH di Desa Celak
Perkuat Sinergi, BRI Sukabumi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Sukabumi Tentang Penanganan Masalah Hukum
Pasar Kosambi dan Bank Sampah KB Soka Terima Bantuan Program ‘Yok Kita GAS’ dari BRI Peduli
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa