Wasekjen DPP Partai Demokrat Jovan Latuconsina. (Foto : Istimewa)
JAKARTA, FORMASNEWS.COM- Berkembangnya wacana penundaan pemilu menjelang Pemilu 2024, menjadi alarm bagi masyarakat bahwa amanat reformasi 1998 terancam dikhianati oleh permufakatan jahat sekelompok elite yang ingin menghancurkan reputasi Presiden Joko Widodo.
Dr. Wijayanto, pengamat politik dari Undip, Semarang, mengungkapkan, “Sejak tahun 2019 saya sudah ditanya tentang wacana perpanjangan masa jabatan Presiden, dan sampai tahun 2022 ini kita masih bertemu lagi dengan wacana penundaan pemilu, yang mencerminkan hawa nafsu inkonstitusional yang tidak padam juga.
Ini menjadi alarm tanda bahaya. Kalau pemilu sampai ditunda atau masa pemerintahan diperpanjang, walaupun dicarikan pembenaran melalui amandemen konstitusi, Indonesia tidak bisa lagi disebut sebagai negara demokrasi. Masyarakat hendaknya tidak lagi memilih parpol-parpol yang mengkhianati semangat reformasi pada Pemilu 2024 nanti.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan tegas menolak wacana penundaan pemilu. “Kalau alasannya aspirasi rakyat, rakyat yang mana? Jangan main-main dengan suara rakyat. Kok ringan-ringan saja menabrak konstitusi? Kita berkeliling ke 34 provinsi dan ratusan kabupaten kota, yang ada masyarakat justru mengeluh atas kondisi hari ini yang tidak kunjung membaik. Prioritas pun tidak ada,” tegas AHY, saat itu (27/2/22).
Menanggapi hal ini, Wasekjen DPP Partai Demokrat Jovan Latuconsina menegaskan, “Kami, Partai Demokrat, tidak takut menyuarakan kebenaran. Di sana sini sedang banyak masalah. Kita tahu memang tidak mudah. Tetapi hak konstitusi rakyat jangan dipotong. Kami terus berikhtiar untuk selalu tunduk pada konstitusi,” ujarnya.
Lulusan Nanjing Tiongkok ini melanjutkan, sudah jelas Presiden Joko Widodo menegaskan Tidak ada perpanjangan jabatan Presiden. Tunda Pemilu sama dengan perpanjangan jabatan Presiden. Kata Presiden, ini sama dengan menampar muka beliau. Memalukan orang-orang yang ingin memalukan nama Presiden ini.
“Saya setuju dengan pernyataan Pak Wasisto Raharjo Jati, peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional, bahwa Parpol yang mendukung ide penundaan Pemilu dan Perpanjangan masa jabatan Presiden telah mengkhianati amanat reformasi. Padahal salah satu amanat reformasi adalah pembatasan masa jabatan Presiden yang dituangkan dalam UUD 1945,” tuturnya lagi.
Lebih lanjut Jovan mengatakan, bila Presiden di ganggu terus dengan ide-ide gila ini, kasihan beliau. Presiden harus segera bersuara dan menghentikan wacana tunda Pemilu ini. Karena saya meyakini, ini bukan kehendak beliau, hanya orang yang mau cari muka saja sama beliau. Kalau Presiden diam, nanti orang pikir anggap benar. Sekali lagi kasihan nama Presiden dirusak oleh orang-orang bermental Orde Baru.
Wacana penundaan pemilu ini mula-mula digaungkan bulan Januari 2022 oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Wacana ini surut setelah ditolak oleh berbagai pihak. Namun isu ini kembali memanas setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menggaungkan isu ini lagi pada Februari 2022 dengan alasan pandemi.
“Begitu juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto lalu menerima aspirasi dari sejumlah petani yang menginginkan penundaan pemilu. Maka itu, saya minta Presiden Jokowi untuk menegaskan sikapnya atas wacana yang meresahkan ini,” tegasnya. (**)
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa