Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusumah melalui Kabid PBB Perkotaan dan Perdesaan Bapenda Kabupaten Bandung, Adid Nurulloh, sat bicara SPPT Massal 2022 sebanyak 1 juta Seratus lima puluh ribu SPPT akan segera di cetak, Kamis (18/11/2021)./Foto : Ayi Purnama.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, akan melakukan persiapan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) 2022 secara massal pada Desember mendatang.
Bapenda juga, menghimbau kepada masyarakat, agar pengurusan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2, hingga Akhir November 2021.
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusumah melalui Kabid PBB Perkotaan dan Perdesaan Bapenda Kabupaten Bandung, Adid Nurulloh, mengatakan pada bulan depan Bapenda Kabupaten Bandung akan melakukan kalibrasi.
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusumah (Foto :Ist)
“Semua itu, dilakukan karena data untuk proses pencetakan SPPT Massal 2022 sebanyak 1 juta Seratus lima puluh ribu SPPT akan segera dilaksanakan,” ujarnya di Kabupaten Bandung, Kamis (18/11/2021).
Dikatakan Adid, namun demikian tentunya dengan adanya pencetakan massal SPPT 2022 ini akan ada pelayanan yang tertunda.
“Diantaranya permohonan Objek Pajak baru, Mutasi, Buka blokir, Pembatalan, pembetulan, keberatan, pengurangan dan restitusi,” tambah Adid.
Untuk itu, bagi masyarakat yang hendak mengurus administrasi layanan ke Bapenda pihaknya menghimbau, untuk melakukan pengurusan sampai akhir November 2021.
“Baik pengurusan Objek Pajak baru, mutasi dan lainnya kami akan melayani, paling lambat hingga 30 November 2021,” tuturnya.
Tapi walau demikian, Adid mengatakan bagi masyarakat yang hendak melakukan pengurusan administrasi pajak melewati 30 november masih akan dilayani.
“Kami akan tetap melayani, tapi prosesnya akan diselesaikan sampai dengan proses pencetakan SPPT 2022 massal selesai,” katanya.
Dengan demikian, untuk kelancaran pelayanan, masyarakat dihimbau melakukan pengurusan yang membutuhkan layanan Bapenda untuk dilakukan sebelum 30 November 2021.
Lebih lanjut Adid menyatakan, adapun untuk pembayaran SPPT bisa dilakukan di sejumlah tempat yang merupakan aggregator dari Bank BJB (mulai dari Indomart, Alfamart, Tokopedia, Gopay, BJB Digi, ATM BJB, PT POS). (Ayi Purnama)
Dari Blackpink Hingga Kue Rasa Jengkol Siap Semarakkan Suasana Lebaran
Jelang Lebaran 1445 Hijriyah Kodim 0605 Subang Gelar Bazar Murah
PT. DAHANA Lakukan Ekpansi Usaha, Dari Tasik Ke Subang Semakin Berkembang
Dapatkan Promo Mengejutkan di Golden Bay Live Seafood
Pelaku UMKM Gelar Produk Bermutu, Harga Murah di Bazar Ramadan
DIGI Goes to School Gagasan bjb, Disambut Berbagai Sekolah
Pemkab Subang Gelar GPM, Warga Belendung Antri Harga Beras Murah
Sandiaga Uno, Launching Resto & Cafe Wastukencana
Stabilkan Harga, Potensi Rawan Pangan, Pemkot Luncurkan GPM On The Road
Nikmatnya Kuliner di Samiya Cafe, Serasa kumpul di Rumah Sendiri
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa