Plt Walikota Cimahi, Ngatiyana membuka Sosialisasi OSS-RBA bagi pelaku usaha bertempat di Green Forest, Cihedeung. Parongpong, Bandung Barat, Rabu (10/11/2021). (Foto : Humas Pemkot Cimahi)
CIMAHI, FORMASNEWS.COM- Dampak dari pandemi Covid-19, telah mengakibat laju perekonomian di Kota Cimahi menurun. Sehingga, mengakibatkan juga menurunnya terhadap sektor ekspor dan inpor.
Plt Walikota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, dengan menurun laju pertumbuhan perekonomian hal ini harus menjadi perhatian yang serius untuk memulihkan perekonomian Kota Cimahi kedepan, dengan lingkup pengembangan ekonomi lokal.
Salah satu caranya, selain tetap para pelaku ekonomi jangan mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) dengan 5 M. Yaitu, memakai masker, mencuci tanga di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
“Pemerintah Kota Cimahi juga, harus meyederhanakan atau memangkas ekonomi biaya tinggi melalui penyederhanaan perizinan dan mendongkrak kinerja UMKM,” ujar Ngatiyana saat membuka kegiatan Sosialisasi OSS-RBA bagi Pelaku Usaha yang diselenggarakan, secara hibrida. Rabu (10/11/2021) pekan lalu.
Dalam kegiatan yang sama, juga digelar secara offline di Horison Green Forest Resort, Cihideung, Kabupaten Bandung Barat dan juga secara online bagi pelaku usaha yang belum bisa mengikuti kegiatan ini secara langsung.
Adapun kegiatan offline dihadiri lebih dari 30 pelaku usaha yang terdiri dari pelaku industri sedang dan besar, serta pelaku usaha kecil dan memengah (UMKM). Dalam kegiatan itu juga, para peserta tanpak terlihat menggunakan Prokes yang ketat dengan 5 M.
Dalam acara itu, menghadirkan narasumber Septiria Christina, STP., MAB dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Achmad Saefudin, S.H. dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Pokes yang ketat.
Sistem OSS berbasis risiko ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha pada situasi pandemi Covid-19 yang sekarang ini masih ada. Meski kafasitasnya melandai.
Melalui layanan OSS berbasis risiko, para pelaku usaha mikro dan kecil diharapkan akan lebih mudah dalam mendapatkan izin berusaha, terutama dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
OSS-RBA wajib digunakan oleh pelaku usaha, Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB). Namun pada pelaksanaannya masih terjadi beberapa kendala.
“Tidak sedikit para pelaku usaha mengalami kesulitan dalam penerapan SSO-RBA. Oleh karenanya Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), terus meberikan kemudahan. Apalagi, mereka habis terdampak Covid-19, yang saat ini sedang dirintis kembali peningkatan perekonomiannya,” tegas Ngatiyana. (Yat)
Bukber di Roemah Kentang 1908, Menu Lezat, Parkiran Luas, Musala Nyaman
Pelatihan Katering dan Pastry, Wakil Wali Kota Bandung Dorong Jadi Pengusaha Mandiri
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa