Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto : Istimewa)
JAKARTA, FORMASNEWS.COM – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan hakikat pembangunan adalah proses kolektif menuju kemajuan yang membutuhkan haluan agar seluruh pemangku kepentingan mempunyai perspektif yang sama. Kesamaan pandangan ini penting, mengingat Indonesia dengan 270,2 juta penduduknya, memiliki tingkat heterogenitas yang luar biasa dari berbagai sudut pandang, baik latar belakang budaya, sosial, ekonomi, maupun pandangan politik.
“Indonesia tidak ubahnya seperti bahtera besar yang sedang berlayar di tengah samudera luas. Agar berhasil mencapai tujuan, diperlukan haluan sebagai peta jalan (road map), karena tidak mungkin nasib penumpang bahtera dipercayakan begitu saja, semata-mata pada intuisi seorang nahkoda. Atas dasar itulah MPR RI sedang menyelesaikan penyusunan draf Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang kelak dijadikan bintang penunjuk arah pembangunan nasional,” ujar Bamsoet dalam Webinar ‘Urgensi Haluan Negara terhadap Proses Pembangunan Bangsa dan Negara dalam Jangka Panjang’, di Jakarta, Jumat (16/7/2021).
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, dukungan agar MPR RI memiliki kewenangan menetapkan PPHN datang dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Forum Rektor Indonesia, serta Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS). Serta Organisasi Kemasyarakatan mulai dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pengurus Pusat Muhammadiyah, hingga Majelis Tinggi Agama Konghucu, hingga perguruan tinggi di berbagai daerah, seperti di Bali, Riau dan Aceh.
Dukungan tersebut tidak lepas mengingat pasca amandemen keempat konstitusi, MPR tidak lagi memiliki wewenang menetapkan GBHN. Fungsi GBHN digantikan dengan UU No.25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan UU No. 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005–2025. Sementara Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) disusun berlandaskan visi dan misi calon presiden dan wakil presiden terpilih.
“Dalam implementasinya, berbagai peraturan perundang-undangan tersebut ternyata menyisakan beragam persoalan. Selain kecenderungan bersifat eksekutif sentris, juga memungkinkan RPJPN dilaksanakan tidak konsisten dalam setiap periode pemerintahan. Serta tidak sinerginya perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah. Inkonsistensi arah dan kebijakan pembangunan antara jenjang nasional dan daerah juga berpotensi menghasilkan program pembangunan yang bukan saja tidak saling mendukung, tetapi juga bisa saling menegasikan satu sama lain,” jelas Bamsoet.
Turut hadir para narasumber lainnya, antara lain Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsar, Pakar Hukum Tata negara Universitas Pattimura Jemmy Pietersz, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Bina Nusantara Dr. Besar. Hadir pula jajaran pengurus Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), antara lain Ketua Umum Fahmi Namakule, Sekjen Fajar Budiman, dan Bendahara Umum Dirar Refra. (**)
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa