Dukung PPKM Darurat Jawa - Bali, bjb Jadwalkan Jam Operasional Layanan. (Foto :Ist)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pemerintah mulai 3 hingga 20 Juli 2021, telah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali, untuk itu bank bjb telah melakukan berbagai upaya mitigasi risiko guna meminimalisir penyebaran Covid-19. Bank bjb, salah satu bank esensial yaitu sektor keuangan tetap melayani kegiatan operasional di seluruh jaringan kantor bank bjb dengan protokol kesehatan Covid-19 ketat dan penyesuaian jadwal jam operasional layanan kas untuk menghindari penularan pandemi Covid-19.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan bank bjb terhadap kebijakan Pemerintah yaitu PPKM Darurat terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dan juga merupakan komitmen bank bjb dalam menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan, nasabah, mitra kerja, dan masyarakat umum dari penyebaran Covid-19.
“bank bjb telah melakukan penyesuaian jam operasional layanan kas, untuk seluruh jaringan kantor menjadi pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Kemudian dengan adanya PPKM Darurat, bank bjb memberikan keleluasaan kepada tiap-tiap regional untuk melakukan pengaturan jam operasional layanan kas agar menyesuaikan dengan kondisi serta zonasi sebaran Covid-19 yang sesuai dengan kebijakan Pemerintah Daerah setempat dengan tetap menginduk kepada kebijakan dari Pemerintah Pusat,” terang Widi Hartoto selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Jum’at (2/7/2021).
“Selain itu bank bjb juga telah memberlakukan Work From Home (WFH) secara produktif dengan persentase 50% sampai dengan 75%, mengingat Kami merupakan salah satu sektor esensial yang tidak memungkinkan untuk menetapkan WFH 100%. bank bjb juga memiliki kebijakan Flexible Work Arrangements (FWA) yaitu sistem yang memungkinkan pegawai untuk dapat menyesuaikan waktu dan lokasi kerjanya dengan memilih waktu mulai bekerja dan selesai bekerja, baik dari rumah maupun kantor dengan tetap dilakukan monitoring dan evaluasi setiap harinya. Semua langkah tersebut dilakukan bank bjb agar dapat terus memberikan layanan kepada nasabah & masyarakat secara optimal dengan tetap memberikan rasa aman dan nyaman,” ujar Widi.
“Kemudian, bank bjb juga mengalihkan operasional layanan kas beberapa jaringan kantor di beberapa wilayah termasuk meniadakan layanan Weekend Banking, hal ini untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 melalui pengurangan operasional kantor. Akan tetapi operasional layanan kas pada lokasi yang ditiadakan tersebut, operasionalnya akan dialihkan ke Kantor Cabang terdekat,” ujar Widi.
Informasi lebih lanjut terkait jadwal jam operasional layanan kas kantor tersebut dapat di akses melalui website resmi bank bjb www.bankbjb.co.id : http://infobjb.id/JamLayanan atau dapat menghubungi bjb Call 14049.
bank bjb terus mengimbau penggunaan produk-produk digital bank bjb. Dimana melalui transaksi menggunakan bjb Digi nasabah sudah dapat melakukan berbagai transaksi tanpa perlu keluar rumah. Berbagai kemudahan yang dapat dinikmati nasabah melalui bjb Digi antara lain pembayaran pajak kendaraan bermotor dan PBB, pembayaran tagihan air, pembayaran kartu kredit, transfer uang, top up e-commerce, cek saldo dan transaksi lainnya hingga layanan edupay. Selain itu melalui Internet Banking Corporate (IBC) nasabah institusi/korporasi tetap dapat melakukan transaksi keuangan kapan saja dengan cepat, mudah dan tepat. (**)
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa