Kepala Desa Gunung Sembung (tengah) didampingi Ketua BPD Dan Tim kecamatan sedang melaksanakan rapat Musdes. Bertempat di Aula Desa, Rabu (15/01/2020). Foto : Ha-Yaman
SUBANG, FORMASNEWS. COM – Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPD) tahun 2021. Desa Gunung Sembung Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang dipimpin langsung Kades Gunung Sembung, Agus Apip Somantri yang dihadiri Camat Pagaden Moh. Solih M. Si, mengadakan RKPD. Bertempat di Aula Desa, Rabu (15/01/2020).
Kepala Desa Gunung Sembung, Agus Apip Somantri dalam sambutannya menyampaikan kegiatan RKPD ini dilaksanakan satu tahun sekali dan musyawarah ini untuk RKPD tahun 2021.
Selanjutnya Agus Apip menambahkan, hendaknya kegiatan ini di ikuti dengan cermat , jangan sampai dalam usulan di tiap -tiap dusun tumpang tindih dengan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2020, silahkan masukan ke daftar usulan untuk kegiatan tahun 2021.
Camat pagaden sebelah kiri dan Kasi trantib pake peci sebelah kanan setelah melaksanakan Musdes di desa Gunung Sembung. Bertempat di Aula Desa, Rabu (15/01/2020). Foto : Ha-Yam.
Selain itu juga Kades mengingatkan dengan adanya anggaran kewilayahan, dalam satu kecamatan itu sebesar kurang lebih 3 milyar, nanti akan dibagi 10 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang.
Camat Pagaden Sebagai Ketua Tim pelaksanaan kegiatan musrem tingkat Desa se kecamatan pagaden yang didampingi kasi trantib kepada FORMASNEWS mengatakan,” ada beberapa Desa di kecamatan Pagaden pada hari ini melaksanakan Musdes, jadi saya hanya monitor saja, karena sudah dibagi tim, untuk Desa Gunung sembung tim dari Kecamatan di pimpin kasi Trantib, “ ungkap Camat.
Angota Tim Asep Mumuh dalam, sambutannya mengingatkan, “kegiatan ini dilaksanakan satu tahun dalam satu kali, dan kegiatan ini untuk rencana Kegiatan Desa (RKPD) Tahun 2021 jadi dalam usulan kegiatan harus betul betul,” ungkapnya.
Selain itu Asep Mumuh juga mengingatkan, dalam usulan itu ada beberapa bidang yang harus di usulkan yaitu bidang Fisik. Bidang Sosial dan Bidang Ekonomi. Diharapkan usulannya berimbang.
Warga Desa Gunung Sembung sedang melaksanakan rapat Musdes. Bertempat di Aula Desa, Rabu (15/01/2020). Foto : Ha-Yaman
Bagi yang tidak boleh di usulkan kata Asep diantaranya bantuan hibah, barang dan uang, kepada masyarakat, kelompok dan perorangan. Organisasi Lembaga Kemasyarakatan sesuai dengan peraturan dan undang undang. Kegiatan yang menjadi kewenangan lokal bersekala Desa.
Ada beberapa usulan kegiatan Desa yang bisa diusulkan yaitu pembangunan jalan Kabupaten, Jalan yang menghubungkan antar Desa dan irigasi, rutilahu, sarana air bersih dll. Untuk itu, diharapkan dalam Musdes ini masyarakat mengusulkan bersekala prioritas. (Ha -Yam)
Editor : Yat
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa