Sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Mia Rumiasari (Tengah) sedang berbicara soal PPDB di Kota Bandung. (Foto : Dok Humas Pemkot Bandung)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019-2020 yang mulai dibuka tanggal 23 hinga 28 Mei 2019. Orang tua calon siswa yang akan memasukan anaknya harus memperhatikan sejumlah hal sebelum mendaftarkan putra-putrinya ke Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) pilihannya di Kota Bandung.
Sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Mia Rumiasari mengatakan, pihaknya mengingatkan kepada masyarakat agar menyiapkan persyaratan administrasi secara lengkap. Begitu juga, agar dokumen aslinya turut dibawa pada saat pendaftaran ke sekolah. Ketika, daftar persyaratannya harus dipenuhi oleh calon peserta didik baru sesuai dengan peminatan pada jalur yang akan diambil,” ujarnya Rabu (22/5/2019) lalu.
Dikatakan, Mia agar wanti-wanti masyarakat lebih dulu mencermati jalur yang akan digunakan untuk mendaftar ke sekolah. Matang memilih jalur ini menurutnya harus diperhatikan agar target sekolah yang dituju sesuai dengan sasaran.
Sedikit mengulas perihal jalur ini, PPDB 2019 untuk membuka jalur melalui perpindahan tugas orang, zonasi dan jalur prestasi khusus untuk SMP. Kemudian fomulasi zonasi berdasarkan domisili, Rawan Melanjutkan Pendidikan ataupun kombinasi dominasi dan nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Terdapat pula kuota untuk Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK).
Kepada masyarakat yang ingin bertanya, menyampaikan pengaduan atau semacamnya bisa mendatangi langsung Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di sekolah bersangkutan. Semua persoalan diselesaikan di sekolah, karena sudah mengantisipasi semua masalah bisa diselesaikan di sekolah melalui sub PPID di sekolah. Karena tahun ini kewenangan full ada di sekolah dan tidak perlu lagi ke Dinas Pendidikan.
Untuk PPDB 2019 ini Disdik Kota Bandung tidak membuka pelayanan terpadu khusus pengaduan dari masyarakat. Karena, semua pelayanan tersebut kewenangannya sudah diserahkan kepada pihak sekolah. “Laian dengan tahun kemarin kan seolah-olah ada satu pintu di Dinas Penddikan, tahun ini tidak. Kita hanya menerima yang bersumber dari sub PPID sekolah saja,” tegasnya (Padil/Yat)
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa